Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KPK Sita Uang dari Apartemen dan Rumah Lukas Enembe di Jakarta

Candra Yuri Nuralam
10/11/2022 16:36
KPK Sita Uang dari Apartemen dan Rumah Lukas Enembe di Jakarta
Jubir KPK Ali Fikri(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah apartemen dan rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta pada Rabu, 9 November 2022. Sejumlah uang diambil penyidik dalam penggeledahan itu.

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, hari ini.

Ali enggan memerinci lebih rinci total uang yang ditemukan. Barang-barang itu bakal dianalisis penyidik untuk menguatkan tudingan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan," ujar Ali.

Baca juga: Mesin Partai NasDem Bekerja Lebih Awal Menangkan Anies Baswedan

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe di rumahnya bukan berarti dispesialkan. Kedatangan tim KPK cuma untuk menjalankan tugas.

"Saya kira tidak ada spesial, semuanya dalam rangka penegakan hukum," kata Firli di kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022.

Firli mengatakan kedatangan Lembaga Antikorupsi ke rumah Lukas bukan didasari kepentingan pribadi. Dia menegaskan kedatangan pihaknya tidak melanggar hukum. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya