Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KETUA Tim Penasehat Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 15:43 WIB. Kedatangan Roy bersama tim kuasa hukum dan dokter untuk memberikan bukti sakit sang Gubernur Papua tersebut.
Setelah mangkir dari panggilan pertama KPK (12/9), Lukas Enembe dipastikan tidak akan hadir pada panggilan kedua (26/9) dikarenakan sakit.
Keterangan ini akan disampaikan oleh dokter pribadi Lukas Enembe. Hadir pula Tim Kuasa Hukum Aloysius Renwarin dan Yustinus Butu, serta Juru Bicara Gubernur Papua Rifai Darus di Gedung Merah Putih KPK (23/9).
“Hari ini konsultasi akan menyampaikan kondisi kesehatan terakhir pak gubernur, nanti Pak Anton akan menjelaskan kondisi terkahir bapak gubernur,” ujar Roy Renwing saat ditemui di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: Wapres: Lukas Enembe Harus Patuhi Hukum
Pihaknya meminta kebijaksanaan KPK dalam hal ini Ketua KPK, Firli Bahuri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Lukas Enembe.
“Kita meminta kebijaksanaan bapak pimpinan KPK untuk memperhatilam dari sisi pendekatan kemanusiaan agar Pak Lukas bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik,” tegasnya.
Kejelasan kondisi Lukas Enembe yang dinyatakan sedang sakit akan disampaikan oleh dokter pribadinya.(OL-4)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved