Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan setiap orang harus patuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe yang sempat mangkir dari pemeriksaan lembaga antirasuah ihwal kasus dugan korupsi.
"Itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum berlaku (yang) di Indonesia," ujar Ma'ruf usai meresmikan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah dan Renovasi Masjid Baiturrahman, Semarang, Jawa Tengah, hari ini.
Ma'ruf menekankan setiap proses hukum yang dilakukan KPK telah sesuai dengan undang-undang. Sehingga, sudah menjadi kewenangan KPK untuk menjerat setiap orang yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi.
"Saya kira semua orang, siapa saja, ya bisa diproses secara hukum ya tentu dengan bukti-bukti yang jelas," terangnya.
Baca juga: PKB Goda Golkar untuk Gabung Koalisi
Namun, terkait proses hukum lebih lanjut, Wakil Kepala Negara menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. "Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya itu," jelasnya.
Sementara itu, KPK sudah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia bakal dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin, 26 September 2022.
"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 22 September 2022.(OL-4)
WAKIL Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto mengevakuasi warga Gaza, Palestina ke Indonesia.
Menurut Ma'ruf Amin, kunjungan menteri ke kediaman Jokowi bukan berarti menjadi ancaman bagi Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa ekonomi dan keuangan syariah di negeri ini masih terus tumbuh dengan tren yang positif.
Pada prosesi wisuda kali ini, sebanyak 294 wisudawan dari 8 program studi strata 1 dan program Magister Hukum.
KETUA Umum (Ketum) Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, menyampaikan permintaan maaf atas pemasangan spanduk bertuliskan Terima Kasih Joko Widodo (Jokowi).
MENEGAKKAN aturan itu pasti berisko, tetapi sedikit yang berani mengambil risiko itu
Public Relations Pintu Yoga Samudera menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Pada Selasa, 1 Juli 2025, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Sumut
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved