Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan setiap orang harus patuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe yang sempat mangkir dari pemeriksaan lembaga antirasuah ihwal kasus dugan korupsi.
"Itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum berlaku (yang) di Indonesia," ujar Ma'ruf usai meresmikan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah dan Renovasi Masjid Baiturrahman, Semarang, Jawa Tengah, hari ini.
Ma'ruf menekankan setiap proses hukum yang dilakukan KPK telah sesuai dengan undang-undang. Sehingga, sudah menjadi kewenangan KPK untuk menjerat setiap orang yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi.
"Saya kira semua orang, siapa saja, ya bisa diproses secara hukum ya tentu dengan bukti-bukti yang jelas," terangnya.
Baca juga: PKB Goda Golkar untuk Gabung Koalisi
Namun, terkait proses hukum lebih lanjut, Wakil Kepala Negara menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. "Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya itu," jelasnya.
Sementara itu, KPK sudah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia bakal dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin, 26 September 2022.
"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 22 September 2022.(OL-4)
WAKIL Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin menyebut Indonesia membutuhkan Undang-Undang Ekonomi Syariah yang komprehensif.
Keduanya menjadi landasan membangun bangsa secara bersama-sama demi mewujudkan kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apa sebenarnya motif Ade Armando menyatakan Gibran adalah wapres terbaik yang dimiliki Indonesia? Tes ombakkah? Atau, jangan-jangan ada tujuan politik tertentu.
WAKIL Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto mengevakuasi warga Gaza, Palestina ke Indonesia.
Menurut Ma'ruf Amin, kunjungan menteri ke kediaman Jokowi bukan berarti menjadi ancaman bagi Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa ekonomi dan keuangan syariah di negeri ini masih terus tumbuh dengan tren yang positif.
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
ICW menilai Setnov tidak seharusnya mendapatkan keringanan dalam kasusnya. Sebab, kata Wana, korupsi yang melibatkan pimpinan DPR sudah membuat preseden buruk di Indonesia.
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved