Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Ma'ruf Amin Tegaskan Kemelut di Tubuh PBNU Harus Diselesaikan lewat Muktamar Luar Biasa

Suparji Rasban
12/12/2025 10:48
Ma'ruf Amin Tegaskan Kemelut di Tubuh PBNU Harus Diselesaikan lewat Muktamar Luar Biasa
Mustasyar PBNU KH. Ma’ruf Amin, saat diwawancarai jurnalis di Ponpes At-Taqwa, Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.(MI/Suparji)

KEMELUT di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga kini masih menjadi perbincangan. Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa keksiruhan yang terjadi di kepengurusaan PBNU itu, harus diselelesaikan melalui Muktamar Luar Biasa (MLB). Jika tidak, persoalannya bakal terus berkelindan, tidak selesai-selesai.

Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin, saat berada di Pondok Pesantren (Ponpes) Ataq-Wa, Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (11/12). 

Kehadiran Ma'ruf Amin di Brebes, dalam rangka peresmian Ponpes At-Taqwa dan juga pelantikan Forum Musyawarah Ulama (Formula).

Ma’ruf Amin menuturkan, jika Rais Aam ataupun Ketua Umum menurut konstitusi itu dianggap melakukan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar, maka penyelesaiannya harus melalui MLB. Jadi yang bisa mengadili mandataris Muktamar.

“Konstitusi NU, pelanggaran berat oleh mandataris Muktamar (Ketua Umum/Rais Aam) hanya dapat diadili lewat Muktamar Luar Biasa (MLB), bukan melalui rapat pleno Syuriyah,” ujar Ma’ruf Amin.

Ia menyebut, ketika melampaui itu, kalau sudah masalah ke pemakzulan, itu forumnya adalah MLB. Jika masalah ini tidak diselesaikan melalui MLB, maka persoalannya akan terus berkelindan, tidak selesai-selesai, dan itu memalukan.

“Mediasi (islah) dan cooling down melalui Muktamar Luar Biasa diperlukan sebagai mekanisme penyelesaian. Jika pergantian pimpinan tidak terelakkan, harus dilakukan dengan cara terhormat (soft landing), bukan pemakzulan yang memalukan,” jelas Ma’ruf Amin, yang Wakil Presiden RI ke-13.

Diketahui, kemelut di tubuh PBNU dipicu oleh konflik kepemimpinan antara kubu Rais Aam (Miftachul Akhyar) dan Ketua Umum (Gus Yahya), bermula dari permintaan mundur Gus Yahya karena isu pelanggaran organisasi dan dugaan pelanggaran tata kelola keuangan. (JI/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik