Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPAT paripurna Komnas HAM pada Selasa (7/9) telah menetapkan lima anggota tim ad hoc yang akan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat terkait kematian aktivis Munir Said Thalib yang diracun 2004 silam.
Salah satu pihak eksternal yang ditunjuk sebagai anggota tim adalah Direktur sekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Kendati demikian, saat dikonfirmasi, Usman masih bimbang menerima tawaran tersebut.
Baca juga : Komnas HAM Dinilai Tak Transparan dalam Menyelidiki Kasus Pembunuhan Munir
Ia mengatakan masih harus berpikir matang dan berkonsultasi dengan kantor pusat Amnesty International. Menurutnya, sulit bagi Amnesty International menjadi bagian dari misi lembaga negara atau pemerintah, dalam hal ini Komnas HAM.
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan Usman adalah mengenai kelanjutan hasil penyelidikan kematian Munir ke depan.
Sebab, laporan penyelidikan itu nantinya harus diserahkan ke Jaksa Agung sebagai penyidik. Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung selalu mengembalikan berkas penyelidikan kasus pelnggaran HAM berat Komnas HAM.
Baca juga : Komnas HAM Tegaskan Tidak Ada Rasa Takut Dalam Pengusutan Kasus Munir
"Seberapa jauh memang itu benar-benar akan efektif menghadirkan keadilan bagi korban? Seberapa jauh itu benar-benar bisa mendorong pertanggungjawaban hukumnya?" kata Usman saat ditemui di Jakarta, kemarin malam.
Namun, ia mengakui masih memiliki rasa penasaran untuk membongkar kebenaran seputar kematian Munir. Ia berharap invesitasi baru yang dilakukan tim ad hoc bisa mendapatkan bukti baru dan menelusuri tempat kejadian perkara yang belum pernah ditelusuri, termasuk menelusuri asal usul racum yang menyebabkan Munir meninggal dunia.
Di samping itu, penyelidikan baru Komnas HAM itu juga diharapkan bisa menngungkap-pelaku lain di luar pelaku yang pernah diadili sebelumnya maupun menelusuri aspek manajemen maskapai Garuda Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca juga : Komnas HAM Bakal Tambah Tim Eksternal Penyelidikan Kasus Munir
"Secara pribadi saya punya rasa pensaran itu, artinya saya merasa pencarian kebenaran dalam pembunuhan Munir itu belum selesai," ujarnya.
Nama Usman disebut masuk sebagai anggota tim ad hoc oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Ditemui di Kantor Komnas HAM kemarin malam, Taufan mengungkap dua anggota tim ad hoc merupakan komisioner Komnas HAM, yaitu dirinya sendiri dan Sandrayanti Moniaga.
"Satu lagi yang sudah setuju Pak Usman Hamid. Ada dua lagi dari eksternal, tokoh HAM lah," ujar Taufan.
Baca juga : Suciwati Ungkap Anggota Komnas HAM yang Selidiki Pembunuhan Munir
Terpisah, Sandra memaparkan beberapa keuntungan untuk mengusut kasus kematian Munir melalui penyelidikan HAM berat, salah satunya adalah cukup banyaknya bahan yang telah tersedia.
"Dari TPF (tim pencari fakta), dari hasil eksaminasi, dari putusan pengadilan. Itu yang berbeda antara kasus ini dan kasus-kasus lain," terangnya.
"Jadi memang tahapannya lebih banyak konfirmasi, karena kan ketika dia sudah putusan pengadilan, sudah evidence yang cukup sah," sambung Sandra.
Komnas HAM sendiri rencanaya akan mengumumkan secara resmi nama anggota tim ad hoc siang ini. (Tri/OL-09)
Saksi-saksi yang dihadirkan tidak menunjukkan adanya keterkaitan langsung antara unggahan Laras Izati di media sosial dengan tindakan kekerasan atau kerusuhan di masyarakat.
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
Amnesty juga menyerukan agar seluruh tahanan yang ditangkap selama aksi unjuk rasa damai antara 25-31 Agustus 2025 segera dibebaskan.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyoroti langkah sejumlah anggota TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan aktivis Ferry Irwandi.
ANCAMAN pidana kepada masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece dinilai berlebihan. Penggunaan bendera sebagai sarana penyampaian kritik
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved