Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menilai organisasi masyarakat (ormas) sebagai ruang untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasi pemembangun negara.
Hal itu diungkapkan Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng, yang mewakili Mendagri Tito Karnavian dalam seminar terkait pemilu.
“Ormas merupakan organisasi kemasyarakatan yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat itu sendiri dengan tujuan yang sama," ujar Sugeng, Selasa (7/6).
Baca juga: Said Aqil: Tindak Tegas Khilafatul Muslimin dan Organisasi Serupa
"Ormas lahir karena mempunyai tujuan dan fungsi yang besar, yaitu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Serta, mengedepankan hak dan kewajiban pada masyarakat dengan menjunjung tinggi toleransi,” imbuhnya.
Menurut Sugeng, peran ormas dalam membangun negara, ditunjukkan dari tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019, yang mencapai 81%.
Capaian tersebut tidak terlepas dari peran ormas dalam mendukung proses edukasi politik kepada masyarakat. Hal ini juga perlu dilakukan dalam mendukung Pemilu dan Pilkada pada 2024 mendatang.
“Kita butuh kedewasaan bukan sekadar dari ormas, tapi dari warga masyarakat untuk keseimbangan. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," pungkas Sugeng.
Baca juga: Megawati Kembali Menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP
"Serta selalu mengedepankan hak dan kewajiban yang ada pada masyarakat. Terakhir, tingkat pertisipasi politik diharapkan semakin meningkat,” sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan bahwa tujuan pendirian ormas salah satunya menjaga, memelihara dan memperkuat persatuan masyarakat. Tujuan tersebut menjadi legal standing dari keberadaan ormas.
Sugeng mengimbau agar ormas berkolaborasi dengan stakeholder lain. Itu dengan memperhatikan kesamaan tujuan, yaitu memperkuat NKRI, serta menjaga persatuan dan toleransi.(OL-11)
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
Tim Unit Ranmor dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang menangkap kedua pelaku pada 19 Juli 2025
Rakornas ini sebagai bagian dari rangkaian menuju Musyawarah Besar (Mubes) Ormas MKGR 2025 yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 29–31 Agustus mendatang.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved