Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menilai organisasi masyarakat (ormas) sebagai ruang untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasi pemembangun negara.
Hal itu diungkapkan Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng, yang mewakili Mendagri Tito Karnavian dalam seminar terkait pemilu.
“Ormas merupakan organisasi kemasyarakatan yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat itu sendiri dengan tujuan yang sama," ujar Sugeng, Selasa (7/6).
Baca juga: Said Aqil: Tindak Tegas Khilafatul Muslimin dan Organisasi Serupa
"Ormas lahir karena mempunyai tujuan dan fungsi yang besar, yaitu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Serta, mengedepankan hak dan kewajiban pada masyarakat dengan menjunjung tinggi toleransi,” imbuhnya.
Menurut Sugeng, peran ormas dalam membangun negara, ditunjukkan dari tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019, yang mencapai 81%.
Capaian tersebut tidak terlepas dari peran ormas dalam mendukung proses edukasi politik kepada masyarakat. Hal ini juga perlu dilakukan dalam mendukung Pemilu dan Pilkada pada 2024 mendatang.
“Kita butuh kedewasaan bukan sekadar dari ormas, tapi dari warga masyarakat untuk keseimbangan. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," pungkas Sugeng.
Baca juga: Megawati Kembali Menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP
"Serta selalu mengedepankan hak dan kewajiban yang ada pada masyarakat. Terakhir, tingkat pertisipasi politik diharapkan semakin meningkat,” sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan bahwa tujuan pendirian ormas salah satunya menjaga, memelihara dan memperkuat persatuan masyarakat. Tujuan tersebut menjadi legal standing dari keberadaan ormas.
Sugeng mengimbau agar ormas berkolaborasi dengan stakeholder lain. Itu dengan memperhatikan kesamaan tujuan, yaitu memperkuat NKRI, serta menjaga persatuan dan toleransi.(OL-11)
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
Tim Unit Ranmor dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang menangkap kedua pelaku pada 19 Juli 2025
Rakornas ini sebagai bagian dari rangkaian menuju Musyawarah Besar (Mubes) Ormas MKGR 2025 yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 29–31 Agustus mendatang.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Kemendagri mendorong percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)
APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved