Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman meminta adanya perbaikan mendasar kultur di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini menyusul kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin guna mendapatkan gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kultur menerima pemberian itu harus benar-benar dihilangkan dari lembaga audit. Para auditor itu memang risiko terbesarnya adalah menerima pemberian, sehingga kultur itulah yang harus dihilangkan," katanya saat dihubungi mediaindonesia.com, Kamis (28/4).
Menurut Zaenur, kultur di internal BPK itu belum hilang karena masih kerap ditemukan kasus hukum terkait penerimaan suap atau gratifikasi oleh pegawai atau pejabat BPK. Oleh karenanya, ia mendorong perubahan mendasar di BPK, yaitu dengan menguatkan pengawasan.
"Pengawasan di internal BPK yang dapat menjamin para auditornya itu tidak bermain mata dengan auditee, tidak mudah menerima iming-iming apalagi sudah sampai dalam bentuk pemberian," katanya.
Baca juga: Ade Yasin Berikan Rp10 Juta Per Minggu ke Pegawai BPK
Zaenur menilai status WTP yang dikeluarkan BPK selama ini adalah mitos. Sebab, status itu sebenarnya bukan untuk menunjukkan sebuah instansi pemerintah bebas korupsi. Selama ini, lanjutnya, WTP dijadikan alat ukur presitse dari sebuah instansi yang menunjukkan bahwa laporan keuangannya baik.
"Sayangnya WTP itu masih bisa dibeli dengan sejumlah uang, salah satu buktinya dari kasus OTT AY (Ade Yasin)," katanya.
Lebih lanjut, Zaenur mengatakan kasus yang menjerat Ade Yasin ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara-perkara lain. KPK, sambung Zaenur, harus mendalami masalah proyek Jalan Kandang Roda-Pakansari yang pelaksanannya diduga tidak sesuai kontrak.
Sebab, suap yang diberikan Ade Yasin kepada empat anggota BPK perwakilan Jawa Barat salah satunya berujuan untuk mengurus laporan keuangan proyek tersebut.
Perkara lain yang bisa diusut KPK adalah asal usul uang untuk menyuap auditor BPK. Sebab angka Rp1,9 miliar yang diberikan ke para auditor dinilai bukan nominal yang kecil. Pihaknya sangsi uang itu berasal dari kantong pribadi.
"Biasanya dalam pratik korupsi uang yang digunakan untuk menyuap itu berasal dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan, misalnya para penyedia barang jasa, yang sedang perizinan," jelas Zaenur.
"Atau jangan-jangan dari kas lembaga instansi daerah. Bisa saja dalam pengumpulan uang ada korupsinya, sehingga bisa menjadi kasus korupsi baru," tandasnya.
Baca juga: Terganjal OTT Bupati Bogor, Kepala Perwakilan BPK Jabar Dinonaktifkan
Selain Ade, KPK telah menetapkan Sekretaris Dinas PU-Pera Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PU-Pera Kabupaten Bogor Rizki Taufik sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun tersangka penerima suap adalah empat pegawai BPK perwakilan Jawa Barat, yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah. (P-5)
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved