Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Pukat UGM Minta Kultur BPK Diperbaiki

Tri Subarkah
28/4/2022 16:25
Pukat UGM Minta Kultur BPK Diperbaiki
Penetapan status tersangka Ade Yasin(Dok. KPK )

PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman meminta adanya perbaikan mendasar kultur di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini menyusul kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin guna mendapatkan gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kultur menerima pemberian itu harus benar-benar dihilangkan dari lembaga audit. Para auditor itu memang risiko terbesarnya adalah menerima pemberian, sehingga kultur itulah yang harus dihilangkan," katanya saat dihubungi mediaindonesia.com, Kamis (28/4).

Menurut Zaenur, kultur di internal BPK itu belum hilang karena masih kerap ditemukan kasus hukum terkait penerimaan suap atau gratifikasi oleh pegawai atau pejabat BPK. Oleh karenanya, ia mendorong perubahan mendasar di BPK, yaitu dengan menguatkan pengawasan.

"Pengawasan di internal BPK yang dapat menjamin para auditornya itu tidak bermain mata dengan auditee, tidak mudah menerima iming-iming apalagi sudah sampai dalam bentuk pemberian," katanya.

Baca juga: Ade Yasin Berikan Rp10 Juta Per Minggu ke Pegawai BPK

Zaenur menilai status WTP yang dikeluarkan BPK selama ini adalah mitos. Sebab, status itu sebenarnya bukan untuk menunjukkan sebuah instansi pemerintah bebas korupsi. Selama ini, lanjutnya, WTP dijadikan alat ukur presitse dari sebuah instansi yang menunjukkan bahwa laporan keuangannya baik.

"Sayangnya WTP itu masih bisa dibeli dengan sejumlah uang, salah satu buktinya dari kasus OTT AY (Ade Yasin)," katanya.

Lebih lanjut, Zaenur mengatakan kasus yang menjerat Ade Yasin ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara-perkara lain. KPK, sambung Zaenur, harus mendalami masalah proyek Jalan Kandang Roda-Pakansari yang pelaksanannya diduga tidak sesuai kontrak.

Sebab, suap yang diberikan Ade Yasin kepada empat anggota BPK perwakilan Jawa Barat salah satunya berujuan untuk mengurus laporan keuangan proyek tersebut.

Perkara lain yang bisa diusut KPK adalah asal usul uang untuk menyuap auditor BPK. Sebab angka Rp1,9 miliar yang diberikan ke para auditor dinilai bukan nominal yang kecil. Pihaknya sangsi uang itu berasal dari kantong pribadi.

"Biasanya dalam pratik korupsi uang yang digunakan untuk menyuap itu berasal dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan, misalnya para penyedia barang jasa, yang sedang perizinan," jelas Zaenur.

"Atau jangan-jangan dari kas lembaga instansi daerah. Bisa saja dalam pengumpulan uang ada korupsinya, sehingga bisa menjadi kasus korupsi baru," tandasnya.

Baca juga: Terganjal OTT Bupati Bogor, Kepala Perwakilan BPK Jabar Dinonaktifkan

Selain Ade, KPK telah menetapkan Sekretaris Dinas PU-Pera Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PU-Pera Kabupaten Bogor Rizki Taufik sebagai tersangka pemberi suap.

Adapun tersangka penerima suap adalah empat pegawai BPK perwakilan Jawa Barat, yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik