Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman meminta adanya perbaikan mendasar kultur di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini menyusul kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin guna mendapatkan gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kultur menerima pemberian itu harus benar-benar dihilangkan dari lembaga audit. Para auditor itu memang risiko terbesarnya adalah menerima pemberian, sehingga kultur itulah yang harus dihilangkan," katanya saat dihubungi mediaindonesia.com, Kamis (28/4).
Menurut Zaenur, kultur di internal BPK itu belum hilang karena masih kerap ditemukan kasus hukum terkait penerimaan suap atau gratifikasi oleh pegawai atau pejabat BPK. Oleh karenanya, ia mendorong perubahan mendasar di BPK, yaitu dengan menguatkan pengawasan.
"Pengawasan di internal BPK yang dapat menjamin para auditornya itu tidak bermain mata dengan auditee, tidak mudah menerima iming-iming apalagi sudah sampai dalam bentuk pemberian," katanya.
Baca juga: Ade Yasin Berikan Rp10 Juta Per Minggu ke Pegawai BPK
Zaenur menilai status WTP yang dikeluarkan BPK selama ini adalah mitos. Sebab, status itu sebenarnya bukan untuk menunjukkan sebuah instansi pemerintah bebas korupsi. Selama ini, lanjutnya, WTP dijadikan alat ukur presitse dari sebuah instansi yang menunjukkan bahwa laporan keuangannya baik.
"Sayangnya WTP itu masih bisa dibeli dengan sejumlah uang, salah satu buktinya dari kasus OTT AY (Ade Yasin)," katanya.
Lebih lanjut, Zaenur mengatakan kasus yang menjerat Ade Yasin ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara-perkara lain. KPK, sambung Zaenur, harus mendalami masalah proyek Jalan Kandang Roda-Pakansari yang pelaksanannya diduga tidak sesuai kontrak.
Sebab, suap yang diberikan Ade Yasin kepada empat anggota BPK perwakilan Jawa Barat salah satunya berujuan untuk mengurus laporan keuangan proyek tersebut.
Perkara lain yang bisa diusut KPK adalah asal usul uang untuk menyuap auditor BPK. Sebab angka Rp1,9 miliar yang diberikan ke para auditor dinilai bukan nominal yang kecil. Pihaknya sangsi uang itu berasal dari kantong pribadi.
"Biasanya dalam pratik korupsi uang yang digunakan untuk menyuap itu berasal dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan, misalnya para penyedia barang jasa, yang sedang perizinan," jelas Zaenur.
"Atau jangan-jangan dari kas lembaga instansi daerah. Bisa saja dalam pengumpulan uang ada korupsinya, sehingga bisa menjadi kasus korupsi baru," tandasnya.
Baca juga: Terganjal OTT Bupati Bogor, Kepala Perwakilan BPK Jabar Dinonaktifkan
Selain Ade, KPK telah menetapkan Sekretaris Dinas PU-Pera Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PU-Pera Kabupaten Bogor Rizki Taufik sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun tersangka penerima suap adalah empat pegawai BPK perwakilan Jawa Barat, yaitu Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah. (P-5)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved