Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Bogor Ade Yasin mengaku rutin memberikan uang kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat tiap pekan.
"Uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4) dini hari.
Ade ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor. KPK menduga suap itu agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Firli mengatakan pemberian uang itu terjadi selama pemeriksaan audit BPK perwakilan Jawa Barat berlangsung. Setidaknya, pemberian uang terjadi mulai dari Februari sampai April 2022.
"Hingga total selama pemeriksaan telah memberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar," ujar Firli.
Baca lagi: Terganjal OTT Bupati Bogor, Kepala Perwakilan BPK Jabar Dinonaktifkan
Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor. Bupati Bogor, Ade Yasin; Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik ditetapkan sebagai tersangka pemberi.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, empat orang pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah ditetapkan sebagai tersangka penerima.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (P-5)
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
JUMLAH rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Bogor, saat ini ada sekitar 14 ribu unit. Angka ini kini jadi perhatian serius, karena menyangkut kualitas hidup ribuan keluarga
Melalui siaran persnya, Rudy mengatakan dengan hati penuh empati, Pemkab Bogor akan terus mendampingi, membantu, dan memastikan seluruh kebutuhan korban terdampak terpenuhi.
Bupati Bogor Rudy Susmanto memanggil Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta tunjangan hari raya (THR) senilai Rp165 juta kepada sejumlah perusahaan.
DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor termasuk paling awal melaksanakan perintah DPP Partai Golkar untuk menyerahkan nama calon kepala daerah kepada DPD Partai Golkar Jawa Barat.
KPK memastikan permintaan uang ke kontraktor yang dilakukan Ade Yasin bakal diproses sesuai aturan yang berlaku.
Penerapan WTP berdasarkan penilaian auditor BPK sebagai standar daerah dalam memperoleh persetujuan anggaran berdampak buruk terhadap inovasi pengelolaan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved