Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
ANGGOTA Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya membeberkan beberapa alasan mengapa banyak kepala daerah yang berlomba-lomba ingin mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP disebutkan Willy menjadi standar perolehan anggaran yang diterima daerah. Sehingga pendapat formal auditor BPK dianggap sangat penting oleh para kepala daerah.
"Banyak hak keuangan pusat atau daerah yang disandarkan pada pendapat formal auditor ini. Misalnya TKDD (transfer keuangan daerah dan dan desa) yang akan ditransfer pusat akan sangat terpengaruh oleh opini ini," ungkap Willy saat dihubungi oleh Media Indonesia, Kamis (28/4).
Menurut Willy, penerapan WTP yang didasari penilaian auditor BPK sebagai standar daerah dalam memperoleh persetujuan anggaran, berdampak buruk terhadap inovasi pengelolaan anggaran yang berdampak pada kesejahtaraan masyarakat.
"Akan semakin mempersulit kemampuan daerah untuk berinovasi demi kesejahteraan masyarakat. Akhirnya mereka hanya fokus agar dapat opini bagus dari BPK saja," papar Willy.
Baca juga: Pukat UGM Minta Kultur BPK Diperbaiki
Willy menjelaskan selama ini ada pemahanan yang salah dari penyikapan opini auditor. Hasil audit seolah dianggap sebagai acuan mendapatkan investor, yakni pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Padahal hasil audit sejatinya merupakan proses montiroing terhadap keefektifan program pemerintahan yang dijadikan acuan perbaikan ke depan.
"Jadi kalaupun hasil audit itu ada hal yang harus di perbaiki ya lakukan saja itu bukan hukuman. Pihak di luar hanya tinggal menyakinkan diri apakah rencana perbaikan itu dapat dilakukan dan rasional," ungkap Willy.
Willy melanjutkan, maraknya kasus suap yang melibatkan auditor BPK akan menjadi perhatian khusus di Komisi XI DPR RI. Menurut Willy ada masalah kesenggangan terhadap pendapat auditor dengan kenyataan empirik.
"Semua berlomba WTP untuk di marketingkan, tapi korupsinya ikut juga di “WTP” kan. Ini kan masalah. Perlu ada terobosan," ungkap Willy.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka. Dia terjerat kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.
Suap itu dilakukan Ade Yasin agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat. Namun KPK belum merinci suap WTP yang diberikan Ade Yasin apakah karena menyadari ada program laporan keuangan yang bermasalah di Pemkab Bogor. (P-5)
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Selebram Lisa Mariana pada Jumat (22/8). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB.
Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Budi mengatakan, keterangan saksi akan diperkuat dengan bukti yang didapat KPK. Sebagian bukti ditemukan penyidik melalui proses penggeledahan.
KPK resmi mencegah Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk bepergian ke luar negeri.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved