Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin memalak kontraktor untuk mengumpulkan uang guna memberikan suap ke pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Informasi ini didapat KPK saat memeriksa empat saksi dalam kasus tersebut.
"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan perintah dari tersangka AY (Ade Yasin) untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (23/5).
Empat saksi itu yakni Sekretaris KONI Kabupaten Bogor Rieke Iskandar; Direktur Utama PT Kemang Bangun Persada Sunaryo; Direktur PT Sabrina Jaya Abadi H Sabri Amirudin; dan Wiraswasta Krisna Candra Januari.
Baca juga: Sekretaris KONI Kabupaten Bogor Diperiksa Terkait Kasus Ade Yasin
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik keempat orang itu. KPK memastikan permintaan uang ke kontraktor yang dilakukan Ade Yasin bakal diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sebanyak delapan tersangka ditetapkan dalam dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor. Para tersangka pemberi yakni Bupati Bogor Ade Yasin; Sekdis PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, empat pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah ditetapkan sebagai tersangka penerima.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-1)
Kedua pelaku mempekerjakan anak di bawah umur itu untuk menjadi host siaran langsung (live streaming) adegan dewasa.
Hotel Salak The Heritage menawarkan ruang usaha eksklusif di lokasi strategis di Bogor, tepat di depan Istana Kepresidenan.
KAMPUS Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan (Unhan) di Citeureup, Bogor, Jawa Barat, diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto didampingi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Program MBG ini diharapkan bisa dinikmati hingga warga di pelosok Kabupaten Bogor.
Tak hanya itu, tamu bisa menikmati diskon 14% untuk bersantap di Rahisa Restaurant, restoran halal keluarga yang menjadi andalan The Sahira Hotel.
Bupati Bogor Rudy Susmanto memanggil Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta tunjangan hari raya (THR) senilai Rp165 juta kepada sejumlah perusahaan.
DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor termasuk paling awal melaksanakan perintah DPP Partai Golkar untuk menyerahkan nama calon kepala daerah kepada DPD Partai Golkar Jawa Barat.
Penerapan WTP berdasarkan penilaian auditor BPK sebagai standar daerah dalam memperoleh persetujuan anggaran berdampak buruk terhadap inovasi pengelolaan anggaran.
Kultur menerima pemberian itu harus benar-benar dihilangkan dari lembaga audit. Para auditor itu memang risiko terbesarnya adalah menerima pemberian
Ade Yasin mengaku rutin memberikan uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved