Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAYORITAS fraksi mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai usul inisiatif DPR. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) konsisten menolak pembahasan.
"Kami Fraksi PKS menolak RUU tentang TPKS untuk ditetapkan sebagai RUU usul DPR," kata perwakilan Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.
Anggota Komisi IX DPR itu menyampaikan penolakan tersebut bukan karena tidak menyetujui perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Namun, bakal beleid yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR itu dianggap kurang komperhensif.
PKS menginginkan pengaturan RUU TPKS tak hanya sebatas kepastian hukum terhadap korban. Mereka ingin payung hukum tersebut mengatur secara keseluruhan terkait tindakan kesusilaan.
Baca juga: RUU TPKS Pertaruhan Muka Parlemen
Tindakan kesusilaan yang dimaksud yaitu kekerasan seksual, perzinahan, dan penyimpangan seksual. Seperti, lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Menurut PKS, pengaturan pencegahan tersebut merupakan salah satu esensi penting yang harus dibuat negara. Sehingga, kekerasan seksual bisa dicegah lebih masif.
"Sekali lagi, bukan karena kami tidak setuju perlindungan terhadap korban kekerasan seksual terutama kaum perempuan," ungkap dia.
Meski menolak, Fraksi PKS mengapresiasi kinerja Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU TPKS. Pasalnya, tim penyusun draf mengakomodasi beberapa masukan PKS.
"Terkait muatan RUU TPKS agar penyusunan RUU dilakukan secara cermat dan komperhensif, berjiwa nilai Pancasila dan UUD 1945," ujar dia.
Sikap Fraksi PKS tidak membawa dampak besar. Pasalnya, mayoritas fraksi mendukung pembahasan RUU TPKS.(OL-4)
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
Kebiri kimia dilakukan lewat suntikan, menggunakan obat yang akan menurunkan kadar hormon testosteron yang nantinya akan berdampak pada berkurangnya libido atau dorongan seksual.
MA diminta menjatuhkan putusan kasasi pada terdakwa pemerkosa dua anak di Cibinong yang divonis bebas
Mahasiswa mendesak Ketua PN Cibinong mengevaluasi semua hakim dan memecat hakim yang membebaskan terdakwa pemerkosa.
"Saya sudah laporkan ke Pengadilan Tinggi dan Badan Pengawas. Sudah ada tim yang turun," kata dia.
Pada Selasa (30/4), Ketua PN Cibinong, Kabupaten Bogor Lendriati Janis resmi diberhentikan dan digantikan Irfanudin.
Sosialisasi Stop Pelecehan Seksual di Transportasi Publik
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Orangtua juga perlu berdialog dengan anak agar mereka dapat berpikir kritis dan mempertanggungjawabkan sikap mereka.
Seorang ibu di AS menjadi tajuk utama pemberitaan setelah dipenjara karena menentang program reunifikasi keluarga, yang mempertemukan korban dan pelaku kejahatan seksual dalam rumah tangga.
PENYANYI tanah air Bernadya Ribka Jayakusuma mendapatkan komentar negatif terkait penampilan fisiknya di TikTok. Hal tersebut terjadi setelah adanya unggahan konten TikTok
Pelecehan seksual melalui media sosial hadir dalam berbagai bentuk seiring dengan kecanggihan teknologi yang harus diwaspadai oleh anak dan orangtua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved