Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hingga Pengambilan Keputusan, PKS Bersikukuh Tolak RUU TPKS

Anggi Tondi Martaon
18/1/2022 13:00
Hingga Pengambilan Keputusan, PKS Bersikukuh Tolak RUU TPKS
Kurniasih Mufidayati Anggota Panja RUU TPKS(MI/M IRFAN )

MAYORITAS fraksi mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai usul inisiatif DPR. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) konsisten menolak pembahasan.

"Kami Fraksi PKS menolak RUU tentang TPKS untuk ditetapkan sebagai RUU usul DPR," kata perwakilan Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.

Anggota Komisi IX DPR itu menyampaikan penolakan tersebut bukan karena tidak menyetujui perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Namun, bakal beleid yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR itu dianggap kurang komperhensif.

PKS menginginkan pengaturan RUU TPKS tak hanya sebatas kepastian hukum terhadap korban. Mereka ingin payung hukum tersebut mengatur secara keseluruhan terkait tindakan kesusilaan.

Baca juga: RUU TPKS Pertaruhan Muka Parlemen

Tindakan kesusilaan yang dimaksud yaitu kekerasan seksual, perzinahan, dan penyimpangan seksual. Seperti, lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Menurut PKS, pengaturan pencegahan tersebut merupakan salah satu esensi penting yang harus dibuat negara. Sehingga, kekerasan seksual bisa dicegah lebih masif.

"Sekali lagi, bukan karena kami tidak setuju perlindungan terhadap korban kekerasan seksual terutama kaum perempuan," ungkap dia.

Meski menolak, Fraksi PKS mengapresiasi kinerja Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU TPKS. Pasalnya, tim penyusun draf mengakomodasi beberapa masukan PKS.

"Terkait muatan RUU TPKS agar penyusunan RUU dilakukan secara cermat dan komperhensif, berjiwa nilai Pancasila dan UUD 1945," ujar dia.

Sikap Fraksi PKS tidak membawa dampak besar. Pasalnya, mayoritas fraksi mendukung pembahasan RUU TPKS.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya