Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penggeledahan yang dilakukan tim pemeriksa pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke ruangan Finance Manager PT Gunung Madu Plantations (GMP) Teh Cho Pong terkait pemeriksaan tahun pajak 2016. Peristiwa yang terjadi pada November 2017 itu ditanyakan melalui bekas staf pajak GMP Budi Sih Mulyo dan Manajer Konsultan Pajak Foresight Naufal Binnur.
Budi dan Naufal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pemeriksaan pajak dengan terdakwa Angin Priyatno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagaihan DJP serta Dadan Ramdani yang merupakan mantan Kepal Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP. Budi membenarkan bahwa tim pemeriksa pajak DJP masuk ke ruangan Teh saat melakukan pemeriksaan lapangan ke lokasi GMP di Lampung.
Menurutnya, tim pemeriksa pajak mengambil berkas yang banyak. Jaksa KPK meyakini berkas yang diambil dari ruang Teh terkait PT Pemuka Saksi Manis Indah, perusahaan yang masih terafiliasi dengan GMP. Budi juga mengakui pihaknya keberatan dengan upaya tim pajak mengambil berkas Pemuka Saksi Manis Indah. "Karena yang diperiksa Gunung Madu, bukan PSM (Pemuka Saksi Manis Indah)," kata Budi di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/11).
Usai pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim pajak, Budi menyebut selanjutnya GMP melakukan koordinasi dengan Foresight, perusahaan konsultan pajak yang dipakai GMP.
Di sisi lain, disinggung sempat terjadi keributan saat tim pajak menggeledah ruangan Teh, Naufal membantahnya. Kendati demikian, ia mengakui bahwa pihak GMP sedikit keberatan dengan penggeledahan tersebut. Sebab, proses penggeledahan dilakukan sore hari saat para karyawan GMP yang berada di ruangan finance and accounting sudah pulang. Naufal ikut mendampingi tim pajak selama di Lampung.
"Karena sudah sore dan hampir semua staf di ruangan finance and accounting sudah tidak ada orang. Jadi pihak GMP sedkiti keberatan. Yang tahu dokumennya itu. Takutnya ada dokumen yang kececer," ujar Naufal.
Terkait dokumen PT Pemuka Sakti Manis Indah yang diambil tim pajak dari ruangan Teh, Naufal mengaku tidak mengingatnya. Tim pemeriksa pajak dari DJP yang turun memeriksa kantor GMP terdiri dari Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian.
Selain data yang diperlukan terkait pemeriksaan pajak, tim juga menemukan catatan di ruang kerja Teh yang menginstruksikan untuk dilakukan rekayasa invoice yang dikeluarkan oleh GMP. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Angin dan Dadan yang disusun jaksa KPK.
Dalam perkara ini, tim pajak DJP mengeluarkan Laporan Hasil Pajak (LHP) GMP untuk tahun pajak 2016 sebesar Rp19,821 miliar. Menurut jaksa KPK, angka itu sudah disesuaikan dengan campur tangan konsultan pajak Foresight. Atas rekayasa tersebut, GMP bersedia membayar fee pemeriksa sebesar Rp10 miliar.
Namun, Angin meminta agar fee tersebut dinaikkan. Akhirnya, GMP sepakat menyetujui fee sejumlah Rp15 miliar. Surat dakwaan yang disusun jaksa KPK menyebut bahwa uang tersebut dikirim dari Lampung ke Jakarta melalui jalur darat dengan tiga mobil oleh enam karyawan GMP.
Baca juga: KPK Dalami Peran Haji Isam soal Suap Pajak PT Jhonlin
Uang itu diterima di Jakarta oleh Yulmanizar di parkiran Hotel Kartika Chandra pada Januari 2018. Sebelum dialirkan, Angin memerintah Wawan melalui Dadan untuk menukarkan yang tersebut ke dalam mata uang dolar Singapura. Dari jumlah S$1,5 juta, sebanyak S$750 ribu menjadi bagian Angin dan Dadan, sedangkan sisanya dibagi rata ke tim pemeriksa. (OL-14)
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved