Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Kehadiran mereka bisa mengembangkan organisasi Polri.
"Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini. Karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (1/10).
Argo mengatakan ke-56 mantan Lembaga Antirasuah itu bisa berperan membantu Polri dalam pencegahan korupsi. Argo membeberkan sejumlah posisi yang bisa ditempati puluhan orang itu.
"Seperti kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan pandemi covid-19. Ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran covid-19 dan hal-hal lain yang sesuai kebutuhan organisasi Polri," beber Argo.
Baca juga : Diperiksa Polisi Semalaman, 17 Aktivis Papua Dilepas Tanpa Status Tersangka
Argo menyebut Polri tidak meragukan kemampuan ke-56 orang itu dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, beberapa di antara 56 orang itu juga bukan orang baru di Korps Bhayangkara.
"Teman-teman mantan pegawai KPK ini kan ada mantan polisi dan juga direkrut melalui Indonesia memanggil," ungkap jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Kapolri menyatakan keinginannya menarik 56 mantan pegawai KPK melalui surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 24 September 2021. Kepala Negara menyetujui permintaan TB 1 itu.
Tujuan Listyo menarik mantan 56 pegawai KPK untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri,
khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi ( Dittipidikor). Rekam jejak dan pengalaman dalam menangani tipikor diyakini sangat bermanfaat untuk memperkuat serta mengembangkan organisasi Polri. (OL-2)
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
Secara konstitusional, Polri berada di bawah Presiden sebagai bagian dari cabang eksekutif.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved