Novel Baswedan dkk jadi ASN Polri, Istana: Itu Solusi Menyelesaikan Masalah

Andhika Prasetyo
29/9/2021 12:48
Novel Baswedan dkk jadi ASN Polri, Istana: Itu Solusi Menyelesaikan Masalah
ASN(Ilustrasi)

ISTANA Kepresidenan membenarkan pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait perekrutan Novel Baswedan dan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.

Konfirmasi tersebut disampaikan Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Fadjroel Rachman kepada Media Indonesia, Rabu (29/9).

"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri, dapat dikatakan informasi tersebut sahih," ujar Fadjroel.

Ia mengatakan pertimbangan mendasar dari diambilnya keputusan tersebut adalah PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga : Kabareskrim: 56 Pegawai KPK Tidak Bisa Jadi Penyidik Hanya ASN Polri

Pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.

Presiden juga dapat mendelegasikan hal itu kepada Polri dan juga pimpinan isntansi pemerintahan lainnya sesuai ketentuan Pasal 13 Ayat 5 pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Yang paling penting, ini adalah sebuah upaya menyelesaikan polemik yang terjadi akibat penyelenggaraan TWK secara musyawarah, humanis dan dialogis," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya