Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ISTANA Kepresidenan membenarkan pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait perekrutan Novel Baswedan dan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.
Konfirmasi tersebut disampaikan Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Fadjroel Rachman kepada Media Indonesia, Rabu (29/9).
"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri, dapat dikatakan informasi tersebut sahih," ujar Fadjroel.
Ia mengatakan pertimbangan mendasar dari diambilnya keputusan tersebut adalah PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga : Kabareskrim: 56 Pegawai KPK Tidak Bisa Jadi Penyidik Hanya ASN Polri
Pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.
Presiden juga dapat mendelegasikan hal itu kepada Polri dan juga pimpinan isntansi pemerintahan lainnya sesuai ketentuan Pasal 13 Ayat 5 pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
"Yang paling penting, ini adalah sebuah upaya menyelesaikan polemik yang terjadi akibat penyelenggaraan TWK secara musyawarah, humanis dan dialogis," pungkasnya. (OL-2)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved