Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur. Dalam operasi itu KPK mengamankan total enam orang yakni Bupati Andi Merya, Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah dan empat ajudan bupati.
Keenamnya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9) malam, sekitar pukul 18.30 dan menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Kegiatan tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur diamankan enam orang di antaranya Bupati, Kepala BPBD, dan para ajudan Bupati Kolaka Timur," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (22/9).
Baca juga: Politik Biaya Tinggi serta Pengawasan Lemah Akibatkan Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. Penangkapan tersebut diduga terkait dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Namun, detail jumlah uang, konstruksi perkara, serta penetapan tersangka baru akan diumumkan malam ini.
"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga diamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti," imbuh Ali Fikri.
Andi Merya Nur baru menjabat bupati selama tiga bulan setelah resmi dilantik pada pertengahan Juni lalu. Dia sebelumnya berposisi wakil bupati yang kemudian menggantikan Bupati Samsul Bahri Majid. Samsul meninggal dunia pada Maret 2021. (OL-2)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada perkara dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap dugaan penerimaan uang suap oleh Bupati Muhammad Fikri Thobari (MFT) yang mencapai Rp980 juta selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp756,8 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan kasus dugaan suap Ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait kasus suap ijon proyek.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved