Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai terus terjadinya kepala daerah terjerat kasus korupsi lantaran politik berbiaya tinggi dan pengawasan yang lemah. Selama sistem politik biaya tinggi dan pengawasan tak diperbaiki, korupsi kepala daerah diprediksi tak akan surut.
"Selama sistem politik dan pengawasannya tidak berubah masih seperti ini maka korupsi kepala daerah masih akan terus terjadi. Ini memang suatu realitas yang harus disikapi," kata peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, Rabu (22/9).
Hal itu disampaikannya menanggapi penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Menurut Zaenur, sistem politik berbiaya tinggi mengakibatkan banyak kepala daerah tersangkut korupsi. Sudah menjadi rahasia umum, ujarnya, seorang kepala daerah mengeluarkan biaya besar ketika pilkada. Banyaknya ongkos politik yang dibutuhkan juga terkait biaya-biaya tidak resmi seperti vote buying dan mahar politik.
"Karena biaya politik tinggi, keluar modal besar, maka perlu untuk balik modal. Itu penyebab utamanya," ungkapnya.
Menurutnya, pengawasan selama ini juga lemah baik itu fungsi kontrol oleh DPRD dan inspektorat daerah. Pengawasan eksternal seperti BPK, ujarnya, juga tidak bisa melakukan pengawasan setiap saat secara terus menerus.
Baca juga : Suap Pajak Dicairkan lewat Dana Bantuan Sosial
"Otonomi daerah juga punya ekses karena tidak punya sistem akuntabilitas dan transparansi yang baik. Khususnya soal kontrol itu sangat lemah sehingga menyebabkan celah-celah kepala daerah untuk menggunakan kedudukannya untuk memperkaya diri sendiri," ujarnya.
Adapun Bupati Kolaka Timur diduga terjerat kasus dana penanganan bencana. KPK masih akan mengumumkannya secara resmi dalam konferensi pers yang akan digelar malam ini.
Menurut Zaenur, sektor penanganan bencana tak kalah rawan dengan bidang-bidang lainnya. Ia mengatakan pengawasan terkait penanganan bencana di daerah-daerah perlu ditingkatkan.
Selama ini, ujarnya, sudah ada sekian contoh kasus korupsi terkait penanganan bencana khususnya di masa pandemi seperti kasus bansos Jabodetabek di Kementerian Sosial, kasus pengadaan bansos di Kabupaten Bandung Barat.
"Memang soal-soal kebencanaan untuk penganggarannya berbeda karena sebagaimana maksudnya agar ketika terjadi bencana jadi tersedia anggarannya. Sehingga itu juga lebih rawan," ucapnya. (OL-7)
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Sebagai Menteri BUMN, Rini berperan dalam pengelolaan dan restrukturisasi berbagai perusahaan pelat merah, termasuk di sektor energi.
I Wayan Eka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kenaikan gaji hakim tidak serta-merta menghapus seluruh praktik korupsi di lingkungan peradilan, menyusul OTT KPK wakil ketua PN Depok.
SUASANA di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Jumat (6/1/2026), tampak sepi satu hari pasca OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok Bambang S
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved