SEBANYAK 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lulus diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. Para pegawai yang sebelumnya masuk daftar tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu akan dilantik menjadi ASN.
"18 pegawai telah selesai melaksanakan diklat bela negara di Universitas Pertahanan sudah diserahterimakan kembali kepada KPK. Selanjutnya pengurusan untuk formasi ke Kemenpan-RB dan BKN. Setelah itu pelantikan menjadi ASN," kata Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dalam konferensi pers, Jumat (20/8).
Dalam proses alih status pegawai KPK itu, sebelumnya ada 75 pegawai dinyatakan tak memenuhi syarat. Sebanyak 51 pegawai dinyatakan tak lagi bisa dibina dan 24 orang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat lanjutan.
Baca juga : KPK Gencarkan Pendidikan Antikorupsi
Namun, hanya 18 orang yang bersedia mengikuti tes lanjutan itu dan semuanya dinyatakan lulus. Diklat yang bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan itu berlangsung selama 30 hari sejak 22 Juli lalu.
KPK kini mengajukan surat permohonan pengangkatan ASN dan penerbitan nomor induk kepegawaian (NIP) untuk 18 pegawai itu. Adapun 51 pegawai yang sebelumnya dianggap tak bisa dibina dan 6 orang yang tak bersedia mengikuti diklat bela negara akan diberhentikan. (OL-7)