Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di Kutai Kartanegara. Penyidik fokus mendalami aliran uang yang diduga sebagai "biaya pengamanan" dari sektor pertambangan.
“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3).
Meski demikian, Budi enggan merinci total nominal uang yang diduga diterima oleh Japto.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Japto juga memilih bungkam dan enggan menjawab pertanyaan awak media terkait materi pemeriksaan tersebut.
“Jangan tanya sama saya dong,” ujar Japto singkat sembari meninggalkan lokasi.
Pemeriksaan Japto merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan gratifikasi terkait volume metrik ton batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam kasus ini, KPK telah memperluas jerat hukum ke sektor korporasi.
Sebelumnya, pada Kamis (19/2), KPK resmi menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus ini.
"KPK kembali menetapkan tiga tersangka korporasi baru, yaitu PT SKN, PT ABP, dan PT BKS," ungkap Budi Prasetyo.
Penetapan tersangka korporasi tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatan ketiga perusahaan dalam skandal gratifikasi Rita Widyasari. Saat ini, tim penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera membawa tersangka korporasi tersebut ke meja hijau. (P-4)
KPK menduga adanya aliran dana terkait aktivitas metrik ton di Kutai Kartanegara masuk ke kantong Japto Soerjosoemarno.
KPK yakin memenangkan gugatan praperadilanyang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji itu
KPK ungkap dampak sosial korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Pembagian kuota 50:50 dinilai langgar aturan dan rugikan jemaah reguler.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab. Total 9 orang diamankan, termasuk ASN dan pihak swasta.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rejang Lebong, Bengkulu ke Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3).
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved