Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap pria yang membuat video yang berisi hinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan kepolisian dengan umpatan kata-kata binatang. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Gatot Repli Handoko.
"Iya benar, sudah kami amankan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Rabu (14/7).
Meski demikian, Gatot belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan, termasuk mengungkap identitas pria dan motif sehingga menghina Presiden Jokowi. Ia mengatakan pria tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Baca juga : ICW Khawatirkan Praktik Rente terkait Kebijakan Vaksin Berbayar
"Masih di penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya lagi.
Sebelumnya, seorang pria tampak menghina Jokowi dengan sebutan binatang. Video yang diduga dari aplikasi Tiktok dengan watermark atau penanda atas nama pengguna @masmalih376 tersebut menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pria itu juga menghina menghina polisi sambil merokok.
"Halo Jokowi an*ng, polisi an*ng, aku tak takut sama polisi an*ng yah," ucap pria ini sebagaimana dikutip dari video beredar. (OL-7)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa perbedaan antara kritik dan hinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebenarnya sudah jelas.
Bareskrim mengungkapkan ada 45 pertanyaan yang diarahkan ke Rocky Gerung. Ini materinya.
Rocky Gerung menyatakan tak ada kriminalisasi soal pelaporan terhadap dirinya.
Rocky mendapatkan pengawalan ketat saat tiba di Bareskrim.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kliennya enggan menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice.
Rocky Gerung menilai kasus yang dihadapinya merupakan masalah kecil yang diperbesar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved