Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap pria yang membuat video yang berisi hinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan kepolisian dengan umpatan kata-kata binatang. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Gatot Repli Handoko.
"Iya benar, sudah kami amankan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Rabu (14/7).
Meski demikian, Gatot belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan, termasuk mengungkap identitas pria dan motif sehingga menghina Presiden Jokowi. Ia mengatakan pria tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Baca juga : ICW Khawatirkan Praktik Rente terkait Kebijakan Vaksin Berbayar
"Masih di penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya lagi.
Sebelumnya, seorang pria tampak menghina Jokowi dengan sebutan binatang. Video yang diduga dari aplikasi Tiktok dengan watermark atau penanda atas nama pengguna @masmalih376 tersebut menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pria itu juga menghina menghina polisi sambil merokok.
"Halo Jokowi an*ng, polisi an*ng, aku tak takut sama polisi an*ng yah," ucap pria ini sebagaimana dikutip dari video beredar. (OL-7)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa perbedaan antara kritik dan hinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebenarnya sudah jelas.
Bareskrim mengungkapkan ada 45 pertanyaan yang diarahkan ke Rocky Gerung. Ini materinya.
Rocky Gerung menyatakan tak ada kriminalisasi soal pelaporan terhadap dirinya.
Rocky mendapatkan pengawalan ketat saat tiba di Bareskrim.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kliennya enggan menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice.
Rocky Gerung menilai kasus yang dihadapinya merupakan masalah kecil yang diperbesar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved