Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) meminta kebijakan vaksin covid-19 berbayar untuk individu agar dibatalkan. ICW menilai kebijakan itu rawan terjadi praktik perburuan rente atau keuntungan bisnis di tengah vaksinasi massal gratis yang masih belum maksimal.
"Langkah pemerintah untuk mendorong vaksin berbayar bagi individu yang mampu adalah langkah blunder mengingat jumlah warga negara yang rentan dan belum divaksinasi masih sangat banyak," kata peneliti ICW Egi Primayogha, Rabu (14/7).
ICW menilai pemerintah tak konsisten. Pemerintah mulanya memutuskan vaksin diberikan gratis namun secara perlahan berubah. Sejak Desember 2020, aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi berubah tiga kali hingga yang terakhir Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 mengatur vaksinasi gotong royong bisa dibebankan kepada individu.
"Inkonsistensi pemerintah dalam mengatur ketentuan lantas mengindikasikan adanya kepentingan bisnis dalam melaksanakan vaksinasi. Ikut diduga terdapat praktik perburuan rente dalam hal tersebut. Praktik perburuan rente tersebut lantas dituangkan dalam bentuk kebijakan publik," imbuhnya.
Baca juga: Vaksin Door to Door Bisa Jadi Terobosan Percepat Vaksinasi Covid-19
Menurut ICW, upaya vaksinasi massal untuk mencapai herd immunity yang dibutuhkan saat ini belum maksimal. Pasalnya, jumlah masyarakat yang mendapat vaksin masih jauh dari target nasional.
ICW menilai kebijakan vaksinasi berbayar juga akan membuyarkan fokus vaksinasi lantaran beban ganda. Di satu sisi, BUMN melakukan program vaksinasi massal gratis tapi di saat yang sama juga melakukan pengadaan vaksin untuk dijual dengan motif keuntungan.
Dikhawatirkan, fokus vaksinasi massal gratis buyar lantaran ada aspek keuntungan pada kebijakan vaksin berbayar.
"Badan usaha juga diberikan mandat untuk menjadi pelaku usaha, di mana mereka juga menjadi penyedia untuk vaksin berbayar. Beban ganda ini bukan hanya akan menambah tekanan pada penyelenggaraan vaksin namun juga mengalihkan fokus pada pelayanan kesehatan masyarakat ke motivasi mendapatkan keuntungan dari program vaksin berbayar," ucapnya.(OL-4)
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Total 174.748.037 orang telah menerima vaksin lengkap.
Total 168.964.866 orang telah menerima vaksin lengkap per Rabu (29/6).
Jumlah itu setara 81,63 persen dari target 26.705.490 remaja
PEMERINTAH akan memulai vaksinasi booster pada 12 Januari 2022. Khusus untuk vaksinasi mandiri, namun berapa besaran tarifnya belum ditetapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved