Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam kasus suap Tanjungbalai. Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Rabu 9 Juni 2021 dijadwalkan pemanggilan oleh tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka SRP (Stepanus Robin) dkk," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/6).
Ali Fikri mengatakan surat panggilan sudah dikirimkan ke Azis secara patut menurut hukum. Karena itu, KPK meminta Azis untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," imbuh Ali Fikri.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Robin Meralat Keterlibatan Azis Syamsuddin
Nama Azis turut terseret dalam kasus itu lantaran diduga mengenalkan Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai. Diduga, ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020. Pertemuan itu ditengarai membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah.
Azis sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada 7 Mei lalu namun dia tak hadir. KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi menerbitkan pencegahan keluar negeri terhadap Azis. Dia sudah dilarang ke luar negeri sejak April lalu.
Dalam kasus itu, penyidik Robin diduga menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut. KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara itu yakni Robin, Wali Kota Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain.(OL-4)
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved