Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam kasus suap Tanjungbalai. Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Rabu 9 Juni 2021 dijadwalkan pemanggilan oleh tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka SRP (Stepanus Robin) dkk," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/6).
Ali Fikri mengatakan surat panggilan sudah dikirimkan ke Azis secara patut menurut hukum. Karena itu, KPK meminta Azis untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," imbuh Ali Fikri.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Robin Meralat Keterlibatan Azis Syamsuddin
Nama Azis turut terseret dalam kasus itu lantaran diduga mengenalkan Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai. Diduga, ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020. Pertemuan itu ditengarai membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah.
Azis sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada 7 Mei lalu namun dia tak hadir. KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi menerbitkan pencegahan keluar negeri terhadap Azis. Dia sudah dilarang ke luar negeri sejak April lalu.
Dalam kasus itu, penyidik Robin diduga menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut. KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara itu yakni Robin, Wali Kota Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain.(OL-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan kasus dugaan suap Ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait kasus suap ijon proyek.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
KPK mengisyaratkan akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 12 Maret 2026. Pemanggilan itu terkait kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap motif di balik kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang tertangkap saat OTT yakni ia mematok fee proyek untuk THR dan lebaran
KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas distribusi dan kepercayaan publik terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina desak pemerintah gerak cepat cari 3 ABK WNI yang hilang di Selat Hormuz usai ledakan Musaffah 2 di tengah konflik Iran-Israel.
Kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved