Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju mengaku tak ada orang lain dalam kasus yang menjeratnya. Dia menepis adanya pemberian uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus di komisi antirasuah.
"Intinya perbuatan saya bersama dengan Maskur (pengacara Maskur Husain) kami akan bertanggung jawab atas perbuatan kami dan tidak ada orang lain," kata Robin seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (8/6).
Robin meralat mengenai dugaan penerimaan uang dari Azis Syamsuddin terkait kasus Lampung Tengah. Dalam sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya, disebutkan Robin juga diduga menerima duit dari kasus lain selain Tanjungbalai.
Dalam perkara Lampung tengah, Robin bersama Maskur diduga menerima Rp3,15 miliar untuk memantau saksi Aliza Gunado. Robin diduga mendapat Rp600 juta dan Maskur Husain Rp 2,55 miliar. Dugaan pemberian itu dibantah oleh Azis Syamsuddin ketika bersaksi di kasus etik Robin.
Baca juga: Azis Syamsuddin Dipanggil Ulang KPK dalam Waktu Dekat
"Enggak. Itu sudah saya ubah semuanya, sudah saya ralat," kata Robin.
Robin menjadi tersangka dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. KPK menetapkan tiga tersangka yakni Robin, Wali Kota Syahrial, dan advokat Maskur Husain.
Robin diduga telah menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar menjanjikan kasus tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.
Sebelumnya, KPK juga menyebut ada pihak lain yang diduga pernah memberikan duit kepada Robin selain pada kasus Tanjungbalai. KPK mencatat kurun waktu Oktober 2020 hingga April 2021, Robin diduga juga menerima Rp438 juta.(OL-4)
Klaster makelar kasus, yakni Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar. Keempat, klaster aparat penegak hukum yang diduga melakukan perintangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Suasana ramai di kota Guayaquil, Ekuador kini senyap, karena takut menjadi korban kekerasan kartel narkoba.
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Budi mengatakan, Miki tetap diproses hukum meski istrinya bekerja di KPK. Lembaga Antirasuah memastikan tidak ada yang kebal hukum.
Noel sudah mengetahui pemerasan dikoordinir oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Immanuel Ebenezer menerima Rp3 miliar pada Desember 2024.
KPK ungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 Rp275 ribu fakta di lapangan bahwa para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta. Wamenaker Noel sebagai tersangka dugaan pemerasan K3
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved