Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju mengaku tak ada orang lain dalam kasus yang menjeratnya. Dia menepis adanya pemberian uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus di komisi antirasuah.
"Intinya perbuatan saya bersama dengan Maskur (pengacara Maskur Husain) kami akan bertanggung jawab atas perbuatan kami dan tidak ada orang lain," kata Robin seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (8/6).
Robin meralat mengenai dugaan penerimaan uang dari Azis Syamsuddin terkait kasus Lampung Tengah. Dalam sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya, disebutkan Robin juga diduga menerima duit dari kasus lain selain Tanjungbalai.
Dalam perkara Lampung tengah, Robin bersama Maskur diduga menerima Rp3,15 miliar untuk memantau saksi Aliza Gunado. Robin diduga mendapat Rp600 juta dan Maskur Husain Rp 2,55 miliar. Dugaan pemberian itu dibantah oleh Azis Syamsuddin ketika bersaksi di kasus etik Robin.
Baca juga: Azis Syamsuddin Dipanggil Ulang KPK dalam Waktu Dekat
"Enggak. Itu sudah saya ubah semuanya, sudah saya ralat," kata Robin.
Robin menjadi tersangka dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. KPK menetapkan tiga tersangka yakni Robin, Wali Kota Syahrial, dan advokat Maskur Husain.
Robin diduga telah menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar menjanjikan kasus tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.
Sebelumnya, KPK juga menyebut ada pihak lain yang diduga pernah memberikan duit kepada Robin selain pada kasus Tanjungbalai. KPK mencatat kurun waktu Oktober 2020 hingga April 2021, Robin diduga juga menerima Rp438 juta.(OL-4)
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved