Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan ulang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait suap penanganan perkara di Tanjung Balai.
"Dalam waktu dekat penyidik akan segera panggil yang bersangkutan sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6).
Ali enggan memerinci waktu pemanggilannya. Lembaga Antikorupsi bakal membeberkan pemanggilan Azis jika waktunya sudah dekat.
"Akan kami informasikan lebih lanjut mengenai waktunya," ujar Ali.
Azis Syamsuddin sudah berjanji untuk mengikuti semua proses hukum. Janji itu diungkapkan olehnya saat dipanggil sebagai saksi dalam sidang etik Penyidik Stepanus Robin Pattuju.
"Saya ikut proses yang ada saja, terima kasih," kata Azis di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/5).
Baca juga : Kulik Korupsi Nurdin Abdullah, KPK Periksa Pihak Swasta
Azis Syamsuddin merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjung Balai. Dia merupakan orang yang mengenalkan Robin ke Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinasnya.
Dari pertemuan itu Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar. Duit itu diberikan agar Robin berhenti mengusut kasus korupsi di Tanjung Balai.
Azis diduga tidak hanya terlibat dalam kasus suap di Tanjung Balai. Dalam putusan sidang etik Robin, nama Azis tercatut dalam penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut Azis memberikan uang Rp3,15 miliar ke Robin. Duit itu diduga diberikan Azis agar Robin menutup penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah.
KPK menegaskan akan mendalami dugaan pemberian duit itu. KPK akan segera memanggil Azis untuk melakukan konfirmasi.
"Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (2/6). (OL-2)
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved