Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan ulang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait suap penanganan perkara di Tanjung Balai.
"Dalam waktu dekat penyidik akan segera panggil yang bersangkutan sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6).
Ali enggan memerinci waktu pemanggilannya. Lembaga Antikorupsi bakal membeberkan pemanggilan Azis jika waktunya sudah dekat.
"Akan kami informasikan lebih lanjut mengenai waktunya," ujar Ali.
Azis Syamsuddin sudah berjanji untuk mengikuti semua proses hukum. Janji itu diungkapkan olehnya saat dipanggil sebagai saksi dalam sidang etik Penyidik Stepanus Robin Pattuju.
"Saya ikut proses yang ada saja, terima kasih," kata Azis di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/5).
Baca juga : Kulik Korupsi Nurdin Abdullah, KPK Periksa Pihak Swasta
Azis Syamsuddin merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjung Balai. Dia merupakan orang yang mengenalkan Robin ke Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinasnya.
Dari pertemuan itu Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar. Duit itu diberikan agar Robin berhenti mengusut kasus korupsi di Tanjung Balai.
Azis diduga tidak hanya terlibat dalam kasus suap di Tanjung Balai. Dalam putusan sidang etik Robin, nama Azis tercatut dalam penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut Azis memberikan uang Rp3,15 miliar ke Robin. Duit itu diduga diberikan Azis agar Robin menutup penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah.
KPK menegaskan akan mendalami dugaan pemberian duit itu. KPK akan segera memanggil Azis untuk melakukan konfirmasi.
"Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (2/6). (OL-2)
KPK menerima sekitar 350 surat dari warga Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8) sore soal desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Sudewo tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api
KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW), Rabu (27/8) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan,
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya masih mencari tiga mobil itu. Kendaraan itu yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.
Sudewo diperiksa KPK sekitar 6,5 jam sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta di DJKA Kemenhub.
Budi mengatakan, uang yang disita dari rumah Sultan ini masih dalam proses penghitungan. Duit dan bukti elektronik dipastikan sudah menjadi barang sitaan.
Klaster makelar kasus, yakni Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar. Keempat, klaster aparat penegak hukum yang diduga melakukan perintangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved