Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap Infrastruktur tahun anggaran 2020-2021 di lingkup Pemprov Sulsel dengan tersangka Nurdin Abdullah, Gubernur nonaktif Sulsel.
Selain Sudirman, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada tiga orang lain yang dijadwalkan untuk diperiksa tim penyidik, Rabu (2/6), di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka ialah M Fathul Fauzy Nurdin seorang mahasiswa sekaligus wiraswasta sekaligus putra Nurdin Abdullah, ibu rumah tangga bernama Meikewati Bunadi, dan Yusuf Tyos sebagai wiraswasta.
Sudirman Sulaiman diperiksa untuk kedua kali dan Fathul Fauzy alias Uji diperiksa untuk ketiga kali. Menurut Ali Fikri, pemeriksaannya untuk mendalami pengetahuan saksi, di antaranya terkait dugaan transaksi keuangan dari tersangka Nurdin Abdullah.
"M Fathul Fauzy Nurdin juga sedang didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan dugaan ada pembelian berbagai aset oleh tersangka Nurdin Abdullah yang sumber uang pembeliannya berasal dari pemberian para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," jelas Ali Fikri.
Sebelumnya, istri Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachruddin, sempat dijaadwalkan diperiksa sebagai saksi di Mapolda Sulsel, tapi ternyata menolak untuk hadir dan menjadi saksi suaminya. Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar pascasidang penyuap Nurdin Abdullah, Agung Sucipto, Pemilik PT Agung Perdana Bulukumba, diketahui keluarga Nurdin Abdullah sempat membeli beberapa aset.
Aset yang terdata dalam SIPP yaitu satu bundel official Receipt diterima dari Putri Fatimah Nurdin (putri Nurdin Abdullah) untuk pembayaran The Fritz Unit Nomor 07F6 Kingland Avenue Living Radiance pada 4 Maret 2018. Lalu satu amplop berwarna cokelat Termijn IV + V Victoria yang berisi satu bundel nota Graha Utama untuk pembayaran Termijn V (progress 30%) pembangunan Victoria River Park A3/3 + A5/6 BSD, Tangerang Selatan, pada 24 Oktober 2018 dengan pemilik Nurdin Abdullah. Ada juga satu amplop warna cokelat Termijn VIII + IX Victoria yang berisi satu bundel nota Graha Utama telah diterima dari Liestiaty (istri Nurdin Abdullah) untuk pembayaran Termijn IX (progress 70%) pembangunan Victoria River Park A3/3 + A5/6 BSD, Tangerang Selatan, pada 18 Februari 2019 milik Nurdin Abdullah.
Sudirman Sulaiman membenarkan dirinya dipanggil sebagai saksi di KPK. "Saya datang dipanggil sebagai saksi. Sama seperti yang pertama, kali ini permintaan keterangan tambahan," katanya. Tapi dia tidak bisa merinci terkait perihal pertanyaan tim penyidik. Menurutnya, itu kewenangan KPK. Pihaknya terus mendukung dan menghormati proses hukum.
"Yang pasti, saya juga ditanya terkait proyek yang saya hentikan karena tidak ada DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dalam APBD Pokok. Saya jelaskan bahwa itu sudah sesuai. Selebihnya itu kewenangan penyidik KPK untuk menjelaskan. Kami menghormati proses ini," pungkas Sudirman. (OL-14)
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Penyidik KPK kini mendalami peran pihak signifikan di balik manipulasi pembagian kuota 50 persen haji khusus. Simak selengkapnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved