Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kasus Benur, KPK Sita Rekening Koran Pedangdut Betty Elista

Dhika Kusuma Winata
18/3/2021 23:55
Kasus Benur, KPK Sita Rekening Koran Pedangdut Betty Elista
Mantan menteri Kelautan dan Perikana Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan di KPK(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rekening koran bank milik penyanyi dangdut Betty Elista. Penyitaan dilakukan lantaran penyanyi itu diduga turut menerima aliran uang dari Edhy Prabowo terkait kasus suap ekspor benih lobster.

"Yang bersangkutan (Betty) dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/3).

Penyitaan itu dilakukan seusai Betty diperiksa sebagai saksi hari ini. Pemeriksaan Betty kali ini menjadi yang kedua. Sebelumnya penyidik sudah mengendus dugaan aliran duit itu. Menurut KPK, duit ke Betty diberikan melalui sekretaris pribadi Edhy yang juga tersangka dalam kasus itu yakni Amiril Mukminin.

Edhy Prabowo hari ini juga kembali diperiksa penyidik. Seusai pemeriksaan, Edhy membantah dan mengaku tak mengenal pedangdut itu.

Baca juga : Diduga Beri Uang ke Pedangdut, Edhy Prabowo: Enggak Kenal

"Enggak kenal," kata Edhy seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/3).

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus itu yakni Edhy Prabowo, dua Staf Khusus Menteri KKP yakni Safri dan Andreau Misanta Pribadi, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

Edhy diduga menerima suap dari pengusaha berkaitan perizinan ekspor benih lobster dan membelanjakan uang tersebut membeli barang-barang mewah saat berada di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

KPK menduga Edhy menerima Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara US$1,4 miliar). Senilai US$100 ribu itu diduga dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito pada Mei 2020. Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero yang ditransfer ke rekening staf istri Edhy. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya