Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal uang sitaan Rp52,3 miliar dalam kasus ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Uang puluhan miliar di bank dengan modus garansi atau jaminan itu diduga atas perintah Edhy Prabowo ke Sekjen KKP.
"ICW mendesak agar KPK segera memanggil seluruh pihak yang disebutkan, termasuk Sekjen KKP Antam Novambar. Hal ini penting agar yang bersangkutan dapat menjelaskan maksud di balik perintah Edhy Prabowo agar setiap eksportir menyerahkan (uang) bank garansi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (16/3).
KPK sebelumnya menyita duit Rp52,3 miliar dari Bank BNI Cabang Gambir, Jakarta. Uang itu diduga berasal dari eksportir benih lobster yang disimpan dengan modus garansi bank. KPK menyebut penarikan setoran duit jaminan dari eksportir itu berdasarkan perintah dari Edhy Prabowo kepada Sekjen KKP.
Sekjen KKP kemudian meneruskan soal garansi itu ke Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) yang kemudian diperintahkan lagi ke Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta.
Baca juga : KPK Panggil Wiraswasta dalam Kasus Edhy Prabowo
"Bukan tidak mungkin uang yang disita oleh KPK adalah bagian dari komitmen fee pihak swasta yang sebenarnya ditujukan ke pejabat-pejabat Kementerian. Selain itu, jika nantinya KPK telah mengirimkan surat panggilan, maka, diharapkan yang bersangkutan dapat kooperatif dan memenuhi undangan pemeriksaan tersebut," kata Kurnia.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik akan mendalami soal setoran garansi dari eksportir tersebut dengan memanggil saksi-saksi. Penyidik bakal mengonfirmasi lebih lanjut modus garansi itu. Yang jelas, KPK menduga setoran garansi itu tak memiliki dasar hukum aturan.
"Uang telah dilakukan penyitaan dan akan dikonfirmasi kepada para saksi. Saksinya yang nanti akan dipanggil untuk dikonfirmasi terkait barang bukti ini nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya. (OL-7)
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Langkah tersebut diambil menyusul kontroversi besaran kenaikan gaji dan tunjangan pimpinan rakyat yang dinilai fantastis di tengah daya beli yang lemah.
Kasus terbaru yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, merupakan bukti nyata lemahnya tata kelola pemerintahan.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved