Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal uang sitaan Rp52,3 miliar dalam kasus ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Uang puluhan miliar di bank dengan modus garansi atau jaminan itu diduga atas perintah Edhy Prabowo ke Sekjen KKP.
"ICW mendesak agar KPK segera memanggil seluruh pihak yang disebutkan, termasuk Sekjen KKP Antam Novambar. Hal ini penting agar yang bersangkutan dapat menjelaskan maksud di balik perintah Edhy Prabowo agar setiap eksportir menyerahkan (uang) bank garansi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (16/3).
KPK sebelumnya menyita duit Rp52,3 miliar dari Bank BNI Cabang Gambir, Jakarta. Uang itu diduga berasal dari eksportir benih lobster yang disimpan dengan modus garansi bank. KPK menyebut penarikan setoran duit jaminan dari eksportir itu berdasarkan perintah dari Edhy Prabowo kepada Sekjen KKP.
Sekjen KKP kemudian meneruskan soal garansi itu ke Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) yang kemudian diperintahkan lagi ke Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta.
Baca juga : KPK Panggil Wiraswasta dalam Kasus Edhy Prabowo
"Bukan tidak mungkin uang yang disita oleh KPK adalah bagian dari komitmen fee pihak swasta yang sebenarnya ditujukan ke pejabat-pejabat Kementerian. Selain itu, jika nantinya KPK telah mengirimkan surat panggilan, maka, diharapkan yang bersangkutan dapat kooperatif dan memenuhi undangan pemeriksaan tersebut," kata Kurnia.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik akan mendalami soal setoran garansi dari eksportir tersebut dengan memanggil saksi-saksi. Penyidik bakal mengonfirmasi lebih lanjut modus garansi itu. Yang jelas, KPK menduga setoran garansi itu tak memiliki dasar hukum aturan.
"Uang telah dilakukan penyitaan dan akan dikonfirmasi kepada para saksi. Saksinya yang nanti akan dipanggil untuk dikonfirmasi terkait barang bukti ini nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya. (OL-7)
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved