Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Panggil Wiraswasta dalam Kasus Edhy Prabowo

 Dhika Kusuma Winata
16/3/2021 13:06
KPK Panggil Wiraswasta dalam Kasus Edhy Prabowo
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang wiraswasta Ade Mulyana Saleh dalam penyidikan kasus izin ekspor benih lobster. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/3).

Sebelumnya KPK, juga memeriksa sakai pihak swasta bernama Hebrin Yanke. Pemeriksaan itu terkait dengan penyitaan duit Rp52,3 miliar yang dilakukan penyidik, Senin (15/3) kemarin. Duit itu disita lantaran diduga sebagai suap dari para eksportir benih lobster.

"Saksi (Hebrin Yanke) dihadirkan dalam proses penyitaan sejumlah uang tunai senilai Rp52,3 miliar yang diduga sumber uang tersebut berasal dari para ekspoktir yang mendapatkan izin ekspor benih benih lobster," imbuh Ali Fikri.

Terkait uang sitaan, KPK mengamankannya dari Bank BNI Cabang Gambir, Jakarta Pusat. Uang yang berasal dari eksportir itu diduga disimpan dengan modus jaminan bank. Duit itu ditengarai sebagai komitmen eksportir.

Lebih lanjut, KPK menduga Edhy memerintahkan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan agar membuat surat perintah mengenai penarikan jaminan bank yang ditujukan kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Kepala BKIPM kemudian memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima jaminan tersebut. KPK menyebut terkait jaminan dari eksportir itu tidak memiliki dasar aturan.

"Aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih benih lobster tersebut diduga tidak pernah ada," ucap Ali Fikri. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya