Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tersangka Harun Masiku yang hingga kini belum ditangkap masih berada di Tanah Air. Tim KPK masih terus mencari keberadaan eks caleg PDIP yang terjerat kasus suap anggota KPU itu.
"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri. Kami kan sudah mencekal. Kalau sistemnya berjalan dengan baik, pintu-pintu keluar resmi itu sudah tertutup," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3).
Harun Masiku menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian anggota DPR dan ditetapkan DPO sejak Januari 2020. Alexander mengatakan Harun Masiku tidak akan lolos pergi ke luar negeri jika sistem imigrasi berjalan dengan baik. Kecuali, lanjutnya, jika ada celah di pintu-pintu perbatasan yang tidak diawasi ketat.
"Kecuali kalau dia kemudian keluar lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi tidak akan lolos," imbuhnya.
KPK menegaskan masih terus memburu Harun. Alexander mengatakan sudah ada dua satuan tugas (satgas) khusus yang dikerahkan mencari para DPO termasuk Harun. KPK juga terus bekerja sama dengan kepolisian dan mengimbau peran aktif masyarakat untuk melaporkan.
"Kami tetap berusaha mencari. Kalau ada masyarakat yang tahu, kami ada kontak pelaporan di KPK. Silakan yang mengetahui, silakan melapor. Kami tidak akan berhenti," ujarnya.
Kurun waktu 2017-2020, terdapat 10 tersangka KPK yang berstatus buron. Dari jumlah itu, tiga buron sudah ditangkap yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi serta menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. (OL-14)
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved