Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tersangka Harun Masiku yang hingga kini belum ditangkap masih berada di Tanah Air. Tim KPK masih terus mencari keberadaan eks caleg PDIP yang terjerat kasus suap anggota KPU itu.
"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri. Kami kan sudah mencekal. Kalau sistemnya berjalan dengan baik, pintu-pintu keluar resmi itu sudah tertutup," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3).
Harun Masiku menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian anggota DPR dan ditetapkan DPO sejak Januari 2020. Alexander mengatakan Harun Masiku tidak akan lolos pergi ke luar negeri jika sistem imigrasi berjalan dengan baik. Kecuali, lanjutnya, jika ada celah di pintu-pintu perbatasan yang tidak diawasi ketat.
"Kecuali kalau dia kemudian keluar lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi tidak akan lolos," imbuhnya.
KPK menegaskan masih terus memburu Harun. Alexander mengatakan sudah ada dua satuan tugas (satgas) khusus yang dikerahkan mencari para DPO termasuk Harun. KPK juga terus bekerja sama dengan kepolisian dan mengimbau peran aktif masyarakat untuk melaporkan.
"Kami tetap berusaha mencari. Kalau ada masyarakat yang tahu, kami ada kontak pelaporan di KPK. Silakan yang mengetahui, silakan melapor. Kami tidak akan berhenti," ujarnya.
Kurun waktu 2017-2020, terdapat 10 tersangka KPK yang berstatus buron. Dari jumlah itu, tiga buron sudah ditangkap yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi serta menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. (OL-14)
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Legislator PDIP Harris Turino mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan menjaga integritas di tengah tantangan ekonomi pada momen Idulfitri 1447 H.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menolak keras wacana sekolah daring untuk penghematan BBM. Ingatkan dampak buruk 'learning loss' dan penurunan karakter siswa.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved