Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelusuri seluruh aliran dana dalam kasus Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Soal aliran dana itu termasuk dugaan Nurdin melakukan korupsi lantaran utang kampanye.
"Masih didalami penyidik, uang itu kan diterima dari proyek. Penyidik akan mendalami uang itu untuk apa saja, misalnya, karena biaya kampanye yang sangat besar kemudian mendapat sponsor," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3).
Alexander mengatakan Nurdin bisa saja diduga berkongkalikong dengan pengusaha lokal untuk mendapatkan sponsor dalam pilkada. Lantaran harus membayar imbal jasa politik itu, kata Alexander, bisa saja kemudian ia memberikan proyek kepada pengusaha yang menyokongnya saat pemilihan dulu.
"Jadi merasa ada kewajiban untuk membayar utang itu dengan memberikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanyenya. Semua akan didalami di penyidikan," ucap Alexander.
Baca juga : Status RJ Lino Ditentukan Lewat Gelar Perkara
KPK menetapkan tiga tersangka dari hasil tangkap tangan kasus Nurdin itu. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan tersangka Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Agung diduga menyerahkan uang senilai Rp2 miliar kepada Nurdin melalui Edy. Uang itu diduga untuk pengerjaan proyek Wisata Bira yang sebelumnya telah dilakukan oleh perusahaan Agung.
Selain itu, KPK juga menduga Nurdin menerima uang dari beberapa kontraktor proyek lain. Rinciannya, senilai Rp200 juta pada Desember 2020, Rp1 miliar pada pertengahan Februari 2021 dan Rp2,2 miliar pada awal Februari. Total penerimaan yang diduga Rp5,4 miliar. (OL-2)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved