Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kasus Nurdin Abdullah, KPK Telusuri Dugaan Utang Kampanye

Dhika Kusuma Winata
02/3/2021 13:30
Kasus Nurdin Abdullah, KPK Telusuri Dugaan Utang Kampanye
Tersangka korupsi Nurdin Abdullah(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelusuri seluruh aliran dana dalam kasus Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Soal aliran dana itu termasuk dugaan Nurdin melakukan korupsi lantaran utang kampanye.

"Masih didalami penyidik, uang itu kan diterima dari proyek. Penyidik akan mendalami uang itu untuk apa saja, misalnya, karena biaya kampanye yang sangat besar kemudian mendapat sponsor," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3).

Alexander mengatakan Nurdin bisa saja diduga berkongkalikong dengan pengusaha lokal untuk mendapatkan sponsor dalam pilkada. Lantaran harus membayar imbal jasa politik itu, kata Alexander, bisa saja kemudian ia memberikan proyek kepada pengusaha yang menyokongnya saat pemilihan dulu.

"Jadi merasa ada kewajiban untuk membayar utang itu dengan memberikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanyenya. Semua akan didalami di penyidikan," ucap Alexander.

Baca juga : Status RJ Lino Ditentukan Lewat Gelar Perkara

KPK menetapkan tiga tersangka dari hasil tangkap tangan kasus Nurdin itu. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan tersangka Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Agung diduga menyerahkan uang senilai Rp2 miliar kepada Nurdin melalui Edy. Uang itu diduga untuk pengerjaan proyek Wisata Bira yang sebelumnya telah dilakukan oleh perusahaan Agung.

Selain itu, KPK juga menduga Nurdin menerima uang dari beberapa kontraktor proyek lain. Rinciannya, senilai Rp200 juta pada Desember 2020, Rp1 miliar pada pertengahan Februari 2021 dan Rp2,2 miliar pada awal Februari. Total penerimaan yang diduga Rp5,4 miliar. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya