Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai 100 ribu dolar Singapura. Uang diduga terkait pengungkapan kasus Djoko Soegiarto Tjandra.
"Saya diminta KPK untuk memvalidasi dan mengklarifikasi. Dicatat di berita acara pemeriksaan (BAP), uang dari siapa dan sebagainya," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis ( 5/11).
Boyamin diperiksa di bagian gratifikasi KPK. Ia diminta menjelaskan perihal uang yang diterimanya 21 September 2020 itu kepada enam orang tim gratifikasi KPK.
Laporan pemeriksaan tersebut selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan Lembaga Antikorupsi untuk diputuskan berkaitan dengan gratifikasi atau tidak. Menurut Boyamin, sulit untuk ditetapkan sebagai gratifikasi.
Baca juga: KPK Eksekusi Eks Panitera PN Jakarta Timur ke LP Cipinang
Dia bukan sebagai penyelenggara. Selain itu MAKI diklaim tidak pernah menerima sumber pendanaan dari anggaran negara.
"Kalau memang saya penyelenggara negara yang memang uang itu bisa diambil oleh KPK untuk diserahkan ke negara," ujar Boyamin.
Boyamin juga membuat surat pernyataan enggan menerima kembali uang tersebut jika dinyatakan bukan gratifikasi. Ia minta uang itu digunakan untuk kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Kalau saya terima ini kan membahayakan masyarakat sipil kan, ada proses pembungkaman terhadap kritis masyarakat sipil. Itu harus kita cegah bersama," ujar dia.
Boyamin mengaku uang diberikan oleh sejumlah orang yang diletakkan di tasnya, meski sudah berusaha menolak. Saat ini, dia menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut terhadap pemberian uang tersebut kepada KPK. (OL-2)
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
KPK melantik Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi definitif, bersama Aminudin dan Ely Kusumastuti sebagai Deputi Pencegahan & Monitoring serta Koordinasi & Supervisi.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK memanggil eks Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Timur. Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved