Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai 100 ribu dolar Singapura. Uang diduga terkait pengungkapan kasus Djoko Soegiarto Tjandra.
"Saya diminta KPK untuk memvalidasi dan mengklarifikasi. Dicatat di berita acara pemeriksaan (BAP), uang dari siapa dan sebagainya," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis ( 5/11).
Boyamin diperiksa di bagian gratifikasi KPK. Ia diminta menjelaskan perihal uang yang diterimanya 21 September 2020 itu kepada enam orang tim gratifikasi KPK.
Laporan pemeriksaan tersebut selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan Lembaga Antikorupsi untuk diputuskan berkaitan dengan gratifikasi atau tidak. Menurut Boyamin, sulit untuk ditetapkan sebagai gratifikasi.
Baca juga: KPK Eksekusi Eks Panitera PN Jakarta Timur ke LP Cipinang
Dia bukan sebagai penyelenggara. Selain itu MAKI diklaim tidak pernah menerima sumber pendanaan dari anggaran negara.
"Kalau memang saya penyelenggara negara yang memang uang itu bisa diambil oleh KPK untuk diserahkan ke negara," ujar Boyamin.
Boyamin juga membuat surat pernyataan enggan menerima kembali uang tersebut jika dinyatakan bukan gratifikasi. Ia minta uang itu digunakan untuk kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Kalau saya terima ini kan membahayakan masyarakat sipil kan, ada proses pembungkaman terhadap kritis masyarakat sipil. Itu harus kita cegah bersama," ujar dia.
Boyamin mengaku uang diberikan oleh sejumlah orang yang diletakkan di tasnya, meski sudah berusaha menolak. Saat ini, dia menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut terhadap pemberian uang tersebut kepada KPK. (OL-2)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved