Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggodok pedoman tuntutan pidana perkara tindak pidana korupsi. Pedoman itu diharapkan mencegah disparitas atau ketidaksetaraan hukuman antara kejahatan yang serupa dalam kondisi atau situasi serupa.
"Diharapkan menjadi solusi terkait problema disparitas tuntutan pidana antara perkara yang satu dengan yang lain," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, hari ini.
Disparitas dalam penanganan perkara disebut disparitas pemidanaan atau saat vonis hakim. Selain itu, tuntutan jaksa sangat penting dalam putusan suatu perkara pidana.
Sebab, tuntutan jaksa sangat melekat dalam pertimbangan berat ringannya pidana yang akan dijatuhkan oleh hakim. "Maka sangatlah penting bagi KPK untuk memiliki standarisasi terkait dengan tuntutan pidana," ujar Ali.
Pedoman tersebut nantinya juga sebagai dasar pertanggungjawaban jaksa penuntut umum dalam menentukan berat ringannya tuntutan pidana. Pedoman ditegaskan bukan upaya untuk mengkalkulasi keadilan secara matematik.
Namun sebagai upaya mencari dasar-dasar rasionalitas dalam penuntutan. Dengan demikian akan meringankan beban jaksa dalam menentukan tuntutan hukuman.
"Akan meringankan beban penuntut umum dalam upaya mencari dasar pijakan dalam menentukan tuntutan pidana yang adil antara rentang minimum khusus dan maksimum khusus yang berlaku dalam kebijakan legislatif sekarang ini," ujar Ali.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan Perma Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Perma yang ditandatangani Ketua MA M Syarifuddin dan diundangkan pada 24 Juli 2020 bertujuan menghindari disparitas perkara yang memiliki karakter serupa.
Regulasi itu mengatur masa tahanan seumur hidup bagi terdakwa perkara tipikor yakni terbukti merugikan keuangan negara lebih dari Rp100 miliar atau termasuk dalam kategori paling berat. (Medcom.id/OL-4)
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
MA AS mengizinkan Presiden Donald Trump melanjutkan rencana pemangkasan pegawai Departemen Pendidikan.
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved