PPATK Serahkan Temuan Rekening Kasino ke KPK dan Polisi

Whisnu Mardiansyah
17/12/2019 11:25
PPATK Serahkan Temuan Rekening Kasino ke KPK dan Polisi
Ilustrasi kasino(AFP/SEBASTIEN BOZON )

PUSAT Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan temuan rekening kasino yang diduga milik kepala daerah ke aparat penegak hukum. PPATK meminta hasil temuannya ditindaklanjuti.

"Yang pasti sudah kita tindak lanjuti (ke KPK dan Kepolsian)," kata Kepala Humas PPATK Natsir Kongah, Selasa (17/12).

Namun, saat disinggung lebih jauh terkait kepemilikan rekening tersebut, Natsir enggan buka suara. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki sumber aliran dana yang masuk ke rekening perusahaan judi itu.

"Saya tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut," ucap Natsir.

Baca juga: Segera Ungkap Kasus Rekening Kasino

Menurut Natsir, temuan transaksi di perusahaan judi itu tergolong baru.

PPATK terus menelurusuri dan menyisir dugaan-dugaan transaksi mencurigakan dan salah satu temuannya aliran dana yang masuk ke rekening judi.

"Salah satu data temuan dari modus yang ada itu setiap tahun ada selalu ada modus-modus baru," terang Natsir.

PPATK menelusuri jejak-jejak transaksi keuangan dari sejumlah kepala daerah di luar negeri. Transaksi itu tercatat pada rekening kasino hingga Rp50 miliar.

Kepemilikan rekening kasino diduga salah satu modus kepala daerah melakukan pencucian uang. Namun, belum ada informasi detail dari PPATK terkait temuan itu.

PPATK justru mengungkap temuan lain. Salah satunya aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana buat pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya