Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kebijakan Konyol Melarang Jilbab

16/8/2024 05:00
Kebijakan Konyol Melarang Jilbab
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/EBET)

BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah disorot tajam terkait dengan larangan penggunaan jilbab bagi perempuan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka alias Paskibraka. Mereka dibanjiri kritik, jadi samsak kecaman, karena dianggap telah melakukan sejumlah dosa besar dalam berbangsa.

Masalah itu muncul tatkala 18 anggota Paskibraka putri tidak mengenakan hijab dalam acara pengukuhan oleh Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara, Selasa (13/8). Padahal, sebelumnya mereka berhijab. Orangtua mereka mendidik sejak kecil untuk menjalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinan. Kalau kemudian mereka melepas jilbab, pasti ada alasan luar biasa. Alasan itu ialah larangan dari BPIP, lembaga yang sejak 2022 membawahkan Paskibraka, menggeser kewenangan Kemenpora.

Larangan itu memang tidak secara gamblang dituliskan, tetapi tersirat kuat dalam ketentuan yang pasti dibuat dengan sengaja. Ketentuan yang menurut Kepala BPIP Yudian Wahyudi sejak awal mengutamakan keseragaman. Ketentuan yang kemudian dituangkan dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024 yang tidak memberikan pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang berhijab.

Baca juga : Jadi Mantan Presiden, Enak?

Itulah yang lantas dijadikan dalih Yudian. Dalih bahwa tak ada pemaksaan kepada anggota Paskibraka melepas jilbab. Dia bilang, mereka sukarela melepas hijab di dua acara kenegaraan, yakni seremoni pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN, besok, untuk mematuhi aturan. Larangan dibungkus kesukarelaan.

BPIP cerdik. Pak Yudian pintar. Pintar ngeles. Namun, publik tidak bodoh. Protes dan kecaman dari publik kadung datang bak gelombang. Banyak yang marah, tidak sedikit yang geram. BPIP dianggap telah melakukan kesalahan fatal. Yudian dinilai berbuat dosa kebangsaan.

Marilah kita simak tanggapan dari sejumlah pihak. Sekretaris Umum PP Muhammadiya Abdul Mu'ti, amsalnya, menyebut larangan berjilbab untuk anggota Paskibraka perempuan ialah bentuk diskriminasi, pelanggaran HAM, pelanggaran kebebasan beragama, dan bertentangan dengan Pancasila. Serupa dengan Ketua MUI Cholil Nafis. ''Ini pelanggaran konstitusi dan sungguh tidak Pancasilais,'' begitu dia menegaskan.

Baca juga : Sean Gelael Optimistis Raih Podium di Sao Paolo

Kritik keras juga datang dari Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi. Gerakan Pemuda Islam melalui Sekjen Khoirul Amin bahkan mengusulkan BPIP dibubarkan saja. Ketua Umum Purna Paskibraka Indonesia (PP) Gousta Feriza pun menyebut BPIP cupet nalar dengan ketentuan tersebut. Menurutnya, larangan penggunaan hijab mencederai kebinekaan itu sendiri. Memaksakan keseragaman sama saja mengingkari keberagaman.

Masih banyak tokoh lain yang bersuara lantang terhadap kelakuan institusi pimpinan Yudian. Apalagi netizen. Makian, sumpah serapah, mereka tumpahkan dengan penuh gairah. Komentar mereka kejam-kejam.

Kritik, protes, dan kecaman itu kiranya wajar. Anggapan bahwa BPIP telah melakukan dosa besar rasanya juga bisa diterima akal. Mengenakan jilbab ialah hak asasi manusia, melarangnya berarti melanggar HAM.

Baca juga : SDN 085 Ciumbuleuit dan SDN 043 Cimuncang Raih Podium Teratas

Berhijab ialah bagian dari keyakinan menjalankan perintah agama, melarangnya berarti mengekang kebebasan beragama. Bukankah Pasal 29 UUD 1945 menegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan itu?

Sudah pasti, melarang orang berjilbab bertentangan dengan konstitusi, dengan Bhinneka Tunggal Ika, dengan Pancasila. Lebih celaka lagi jika larangan itu justru datang dari aparatur negara yang semestinya paham betul ayat-ayat konstitusi, yang tahu benar bagaimana menjaga nilai-nilai Pancasila.

Dalam sejarahnya, jilbab disikapi secara berbeda oleh penguasa. Jilbab, umpamanya, pernah dilarang pemerintahan Pak Harto. Dalam bukunya, Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, Merle Calvin Ricklefs mencatat Orde Baru selalu menghalangi umat muslim untuk menerapkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Larangan itu dicabut di era 1900-an.

Baca juga : Semangat Juang Jadi Modal bagi Nizar Raih Podium Bali Trail Run Ultra 2024

Di zaman reformasi, tidak ada kebijakan melarang penggunaan jilbab. Anak-anak sekolah bebas berhijab, pegawai pemerintah juga. Bahkan, di TNI dan Polri, ia mendapatkan keleluasaan. Mau pakai silakan, tidak enggak apa-apa. Woles-woles aja.

Karena itu, konyol, sungguh konyol, jika anggota Paskribraka dilarang berhijab. Meski katanya hanya untuk dua acara, ketidakbebasan tetap saja ketidakbebasan. Kendati di luar acara itu boleh, adanya pengekangan tak bisa dinafikan, adanya pemaksaan sulit disembunyikan.

Apa pun bentuknya, sekali lagi, pengekangan dan pemaksaan dalam menjalankan agama dan kepercayaan haram hukumnya. Jilbab memang masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Ada yang berkeyakinan ia kewajiban bagi muslimah, ada juga yang bilang jilbab sebagai pilihan.

Saya bukan ahli agama, tapi sekalipun cuma pilihan, bukan berarti menggunakan jilbab boleh dilarang. Ia hak setiap orang, sama halnya dengan hak orang lain untuk tidak berhijab sehingga pantang dipaksa mengenakannya di institusi-institusi negeri.

BPIP memang sudah minta maaf. Pihak istana juga telah memastikan bahwa pada upacara HUT kemerdekaan, besok, anggota Paskibraka perempuan boleh berjilbab. Namun, cukupkah semua kegaduhan yang membahayakan itu hanya ditebus dengan maaf? Masih layakkah Yudian yang juga pernah menabuh kebisingan, dengan menyebut musuh terbesar Pancasila ialah agama, memimpin lembaga pembina ideologi Pancasila? Menurut banyak orang, termasuk saya, sih, tidak. Enggak tahu kalau Presiden sebagai atasannya.

 



Berita Lainnya
  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik