Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
HABIS calon boneka terbitlah kotak kosong dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat. Pemilihan langsung pertama kali digelar pada 2005, tetapi calon boneka baru muncul pada 2015.
Kemunculan calon boneka sebagai konsekuensi logis Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015. Ketentuan dalam undang-undang itu mengharuskan pasangan calon yang bertarung dalam pilkada minimal dua. Jika calon tunggal, pilkada ditunda.
Ketentuan itu dijabarkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015. Pasal 54 ayat (5) menyebutkan, jika hanya terdapat satu pasangan calon, KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota menetapkan keputusan penundaan seluruh tahapan pilkada. Pilkada di daerah itu diselenggarakan pada pilkada serentak berikutnya.
Baca juga : Jadi Mantan Presiden, Enak?
Calon tunggal tidak menghendaki penundaan pilkada. Lawan tanding pun dibeli, yang disebut juga sebagai calon boneka. Lawan tanding diberi uang mahar agar pilkada tidak ditunda.
Kehadiran calon boneka menjadikan pilkada penuh kepalsuan. Pura-pura pilkada, padahal tidak ada kontestasi. Pilkada bukan lagi sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung dan demokratis.
Era calon boneka menghilang setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015. Putusan itu menguji ketentuan UU 8/2015 terkait dengan penundaan pilkada jika calon tunggal. Menurut MK, ketentuan tersebut merugikan hak untuk dipilih dan memilih sebagai hak konstitusional warga negara. MK menyatakan pilkada tetap harus dilaksanakan meskipun hanya terdapat satu pasangan calon.
Baca juga : Sean Gelael Optimistis Raih Podium di Sao Paolo
Putusan MK soal calon tunggal itu ditindaklanjuti pembuat undang-undang dengan menetapkan UU 10/2016 sebagai perubahan atas pengaturan yang ada dalam UU 8/2015. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa pemilihan yang diikuti calon tunggal dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom yang terdiri atas satu kolom yang memuat foto pasangan calon dan satu kolom kosong yang tidak bergambar.
Jujur dikatakan bahwa putusan MK 100/2015 membuat babak baru dalam sistem pilkada serentak di Indonesia. Untuk pertama kalinya, pilkada calon tunggal dilaksanakan dengan model pemilihan setuju dan tidak setuju atau yang lebih dikenal dengan plebisit. Mekanisme setuju-tidak setuju lebih demokratis ketimbang calon tunggal menang secara aklamasi tanpa meminta pendapat rakyat.
Pemilihan secara demokratis menjadi kata kunci pilkada. Konstitusi memerintahkan gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis (Pasal 18 ayat (4) UUD 1945).
Baca juga : SDN 085 Ciumbuleuit dan SDN 043 Cimuncang Raih Podium Teratas
Kata ‘dipilih’ itu menunjukkan adanya kontestasi yang diselenggarakan secara demokratis. Tidak soal jika calon tunggal berkontestasi dengan kotak kosong asalkan rakyat menggunakan hak mereka, baik hak memilih maupun hak dipilih.
Sejak keberadaan calon tunggal dinyatakan konstitusional, perlahan-lahan calon boneka menghilang. Terdapat tiga calon tunggal dalam Pilkada 2015, naik menjadi sembilan calon tunggal pada 2017, 16 calon tunggal pada 2018, dan 25 calon tunggal pada Pilkada 2020.
Sudah ada 53 calon tunggal berkompetisi dengan kotak kosong dalam sejarah pilkada negeri ini. Hanya satu kali kotak kosong menang, yaitu pada Pilkada Wali Kota Makassar 2018.
Baca juga : Semangat Juang Jadi Modal bagi Nizar Raih Podium Bali Trail Run Ultra 2024
Calon tunggal didominasi petahana yang sukses memimpin daerah. Kesuksesan itu memantik kecintaan rakyat kepada pemimpin mereka sehingga petahana kesulitan mencari lawan tanding sepadan. Calon tunggal muncul secara alamiah, bukan hasil rekayasa.
Muncul fenomena baru menjelang Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November yang akan datang. Fenomena calon tunggal hasil rekayasa dengan dibentuknya koalisi partai sebesar-besarnya, atau disebut juga sebagai koalisi 80 plus.
Koalisi 80 plus maksudnya ialah gabungan partai politik yang menguasai lebih dari 80% kursi di DPRD. Dengan demikian, hanya muncul satu pasangan calon yang bertarung di pilkada sesuai dengan syarat pencalonan kepala daerah.
Syarat pencalonan yang ditetapkan UU 10/2016 ialah didukung partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Jika pasangan calon memborong partai yang menguasai 80% lebih kursi di DPRD, otomatis tidak akan muncul lawan tanding. Ia akan melawan kotak kosong.
Calon tunggal tidak lagi muncul secara natural, tapi sengaja diciptakan untuk memastikan kemenangan dalam pilkada. Partai yang berkoalisi itu bukan berdasarkan kesamaan ideologi, melainkan lebih didasarkan pada kepentingan politik. Itu namanya koalisi air dan minyak untuk meraih kemenangan.
Koalisi air dan minyak seakan-akan demokratis karena memenuhi prosedur demokrasi, tapi jauh, sangat jauh, dari demokrasi substantif. Pilkada 2024 akan diwarnai kontestasi kotak kosong melawan koalisi 80 plus. Elok nian bila kelompok masyarakat juga diberi ruang untuk melakukan kampanye kotak kosong.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.
ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.
IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.
PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.
LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.
"TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''
BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan
PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.
PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.
ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved