Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Satu-satunya Pikiran Sehat

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
19/9/2019 05:10
Satu-satunya Pikiran Sehat
Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI)

DI ruang publik kiranya terbuka kemungkinan terjadi pertarungan sengit antara prinsip-prinsip demokrasi dan prinsip-prinsip konstitusi. Keduanya dapat mengklaim diri sebagai satu-satunya pemilik pikiran sehat.

Pertarungan klaim satu-satunya pikiran sehat itu terjadi sebagian karena hebatnya kebebasan berekspresi, dan sebagian lainnya karena masih rendahnya budaya sadar berkonstitusi.

Pernyataan itu mengandung pengakuan bahwa ada 'jarak' kecepatan berdemokrasi dengan kecepatan sadar berkonstitusi. Pengakuan jujur itu rasanya penting agar tidak terjadi kekuatan demokrasi mengalahkan kekuatan konstitusi, atau sebaliknya kekuatan konstitusi mengalahkan kekuatan demokrasi.

Dalam perkara pilpres telah terbentuk kesesuaian kekuatan demokrasi dengan kekuatan konstitusi. Sengketa pilpres bukan lagi sengketa 'klaim kebenaran' melawan 'klaim legitimasi', melainkan 'klaim kesahihan' negara hukum yang ditegakkan pengawal konstitusi. Semua menerima satunya 'pikiran sehat'.

Demikianlah, betapapun seru dan sengitnya kontestasi dan kompetisi dalam pilpres, kita sampai pada penerimaan bersama atas putusan MK. Tidak ada 'jarak' antara prinsip-prinsip berdemokrasi dan prinsip-prinsip berkonstitusi. Di situ kita sampai pada jawaban tunggal afirmatif.

Pengakuan faktual dalam pilpres itu kini mendapat kecaman berkaitan dengan revisi UU KPK. Jawaban afirmatif terhadap presiden terpilih seperti ada yang ingin mementahkannya dengan satu pikiran yang dianggap pikiran sehat bahwa presiden dapat mencampuri kewenangan konstitusi pembuat undang-undang. Dalam perkara ini tampaklah 'jarak' yang masih panjang antara prinsip berdemokrasi dan prinsip berkonstitusi.

Penolakan terhadap sebuah RUU dapat dan boleh diekspresikan melalui prinsip berdemokrasi, antara lain membawanya ke jalanan melalui unjuk rasa. Yang disuarakan di jalanan itu digerakkan keyakinan bahwa mereka memiliki 'klaim kebenaran'.

Setiap 'klaim kebenaran' seharusnya didengarkan. Namun, kenyataannya revisi RUU KPK berlanjut terus di jalur konstitusi, dimenangkan menjadi UU oleh mereka yang punya dua klaim sekaligus, yakni 'klaim legitimasi' karena dipilih rakyat dan 'klaim konstitusional' karena DPR memang dipercaya kontitusi sebagai pembuat undang-undang.

Normanya ialah setiap RUU dibahas untuk mendapat persetujuan bersama DPR dan presiden. Jika tidak mendapat persetujuan bersama, RUU itu tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR masa itu.

Padahal yang disebut 'masa itu' menjelang akhir bagi DPR sekarang, tepatnya tidak ada lagi masa persidangan bagi DPR hasil Pemilu 2014. Sebaliknya, presiden hasil Pilpres 2014 pun berada dalam 'masa demisioner'. Sesungguhnya dan senyatanya presiden tidak punya lagi 'klaim kepatutan' untuk memberi persetujuan atau tidak memberi persetujuan kepada sebuah RUU.

UU KPK yang baru telah dibuat DPR di masa akhir persidangan. Terbuka presiden tidak mengesahkannya. Akan tetapi, dalam 30 hari RUU itu sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan.

Pikiran membawanya ke jalanan berunjuk rasa, pikiran sehat dalam perspektif demokrasi. Namun, bukan satu-satunya pikiran sehat. Dalam perspektif membudayakan konstitusionalisme, pikiran sehat satu-satunya ialah membawa undang-undang itu untuk diuji di MK.



Berita Lainnya
  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik