Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Tipu Daya Judol

04/2/2026 05:00
Tipu Daya Judol
Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan. Di balik janji-janji kemenangan instan yang ditawarkan, terdapat algoritma yang dirancang untuk memastikan para pemainnya tidak sadar bahwa uang mereka sedang dan terus disedot. Itulah tipu daya yang kini tengah menyandera jutaan masyarakat Indonesia.

Sorotan terhadap merebaknya judol di Tanah Air memang bukan baru-baru ini saja. Sejak beberapa tahun terakhir, 'permainan' judi melalui platform digital itu telah menjadi momok yang terus memakan korban, terutama dari kalangan rakyat kecil. Dengan penetrasinya yang amat kuat melalui layar-layar gawai, judol dengan cepat telah menjelma menjadi penyedot ekonomi rakyat yang paling jahat.

Pada awal tahun ini, sebetulnya ada sedikit kabar yang menyejukkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ada penurunan angka perputaran uang judol di Indonesia pada 2025 menjadi Rp286,6 triliun. Menurut PPATK, itu merupakan sejarah karena baru pertama kali Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judol.

Namun, benarkah penurunan itu menyejukkan dan pantas diklaim sebagai prestasi? Ya, bergantung pada bagaimana cara memandangnya. Tren turun perputaran uang judol memang bisa dianggap sebagai angin segar, tetapi jika melihat angka yang masih tercatat sepanjang tahun lalu, yakni Rp286,6 triliun, itu jelas bukan jumlah yang patut membuat kita lega.

Bagi sebuah negara yang sedang berjuang memulihkan daya beli masyarakat, angka Rp286,6 triliun tetaplah sebuah 'monster' yang amat menakutkan. Bayangkan, uang sebanyak itu tidak berputar di pasar tradisional atau toko kelontong, tapi lari ke kantong para bandar, yang sebagian besar bermarkas di luar jangkauan hukum kita.

Bukan dari sisi itu saja yang mengkhawatirkan. Tipu daya judol kian meresahkan karena kini tidak lagi sekadar menyerang masyarakat ekonomi lemah, tetapi sudah masuk ke bilik-bilik pelayanan publik yang seharusnya bersih. Kasus seorang camat di Medan yang baru-baru ini kedapatan menggunakan anggaran dari kartu kredit pemerintah daerah hingga Rp1,2 miliar untuk bermain judol menjadi contoh betapa monster itu sudah pula mengirim lonceng kematian bagi integritas birokrasi.

Ditelaah dari sisi mana pun, kasus di Medan itu tidak masuk nalar umum. Bagaimana mungkin seorang pejabat publik, yang dibayar pajak rakyat untuk melayani warga, justru tega 'menyedekahkan' dana pembangunan ke meja judi digital? Namun, memang begitulah cara kerja judol, ia menjangkit, merangsek, dan menyerang korbannya dengan pola-pola yang terkadang di luar logika.

Judol kini sudah serupa parasit yang mematikan saraf rasa malu dan tanggung jawab. Ketika seorang pemimpin wilayah sudah berani menukarkan amanah publik dengan saldo di aplikasi judi, itu menjadi validasi bahwa parasit itu sudah merasuk teramat dalam.

Sulitnya membendung penetrasi judi online di Indonesia memang menjadi PR besar. Sesuatu yang berbau digital sulit dilawan dengan praktik-praktik konvesional. Semata menyasar penindakan di bagian hilir pun tidak efektif. Pemerintah memblokir 1.000 situs hari ini, besok muncul 2.000 situs baru dengan nama dan tampilan yang dimodifikasi. Begitu seterusnya selama hulu persoalannya tak tersentuh.

Di sisi lain, perjudian online seakan sudah ternormalisasi lantaran literasi digital masyarakat kita yang harus diakui lemah. Banyak orang masih menganggap judol sebagai 'investasi' atau instrumen untuk meraup harapan di tengah keputusasaan, padahal mereka sedang berhadapan dengan mesin yang sudah diprogram untuk merampok secara sistematis.

Kiranya kita butuh langkah yang lebih galak. Namun, galak yang lebih serius, bukan galak yang hanya tampak di awal tapi melempem di tengah jalan. Kita pernah punya Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk pada Juni 2024, tapi nyatanya juga tidak banyak menghasilkan karena mereka cuma galak ketika judol sedang jadi sorotan, lalu abai setelah judol tak lagi diperbincangkan.

Perang terhadap judol harus melibatkan institusi keuangan secara total. Idealnya, bank dan penyedia dompet digital harus memiliki sistem deteksi otomatis yang mampu menutup rekening mencurigakan. Tanpa memutus aliran dana, pemblokiran situs hanyalah memangkas dahan tanpa mencabut akar.

Berikutnya, edukasi publik harus diubah total. Sudahi langkah pencegahan dengan hanya menjual slogan seperti 'judi itu haram' atau 'judi online itu dosa'. Itu terlalu kuno dan sudah tidak mempan sama sekali, apalagi buat generasi milenial dan gen Z.

Edukasi yang mesti dilakukan ialah membongkar kedok judol secara teknis kepada masyarakat, bahwa secara matematis, pemain tidak akan pernah menang melawan mesin. Masyarakat harus sadar bahwa setiap rupiah yang mereka setorkan hanyalah akan memperkaya bandar di luar negeri, sementara mereka sendiri semakin parah jatuh dalam kemiskinan.

Pada saat yang sama, pemerintah punya tugas menghadirkan harapan 'tandingan' untuk melawan harapan yang ditawarkan judol. Harapan yang pastinya lebih konkret buat masyarakat, terutama di sektor ekonomi. Harapan yang betul-betul bersandar pada fakta di lapangan dan memang dibutuhkan sebagian besar masyarakat, seperti penciptaan lapangan kerja, penguatan daya beli, hingga stabilisasi harga kebutuhan pokok.

Jangan biarkan masa depan bangsa ini habis dikuras tipu daya mesin pencuri yang bersembunyi di balik layar ponsel rakyat. Dalam konteks pemberantasan judol, kemenangan bukan cuma diukur dari berapa triliun rupiah perputaran uangnya turun, melainkan dari kembalinya kesadaran dan nalar sehat rakyat sehingga tidak lagi terbuai oleh godaan judol.



Berita Lainnya
  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah