Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Kejar Jambret Dikejar Pasal

29/1/2026 05:00
Kejar Jambret Dikejar Pasal
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar. Kasus suami korban jambret yang justru ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku sehingga tewas ialah contoh perkara banal paling segar.

Kejadiannya di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 26 April 2025. Saat itu, Hogi Minaya berusaha menggagalkan penjambretan tas istrinya, Arsita. Dengan menggunakan mobil, dia memburu dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Singkat cerita, pelaku hilang kendali lalu menabrak tembok. Keduanya tewas.

Karena pelaku meninggal dunia, penanganan tindak pidana penjambretan dihentikan. Namun, bukan berarti perkaranya berkesudahan. Tangan hukum malah menjamah Hogi yang lantas ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman. Dia dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Dia dianggap lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman pidana enam tahun dan melakukan tindakan sengaja yang membahayakan nyawa.

Perkara itu memang sudah lama terjadi, tetapi kembali heboh belum lama ini. Heboh, menjadi atensi publik bahkan menjadi materi rapat DPR, setelah sang istri mengunggah kisah pilunya di media sosial melalui akun @merapi_uncover. Perkara itu memang tak akan berlanjut di jalur hukum. Korban dan keluarga penjambret sepakat melakukan restorative juctice yang difasilitasi oleh Kejari Sleman karena perkaranya sudah dilimpahkan ke Korps Adhyaksa.

Status tahanan kota Hogi pun sudah dicabut. Pada Senin (26/1), gelang GPS yang melingkar di kakinya sebagai alat pemantau keberadaannya dilepas. Mereka lega. Akan tetapi, keadilan publik tetap saja terusik. Penegakan hukum lagi-lagi dinodai oleh ironi yang terlampau getir.

Menyesakkan nian korban kejahatan malah menjadi tersangka. Kiranya hanya di negeri ini korban kejahatan meminta maaf dan bersedia memberikan uang kepada keluarga pelaku. Hal tak lumrah itu dilakukan agar ia terbebas dari jerat hukum yang asal ditebarkan.

Dalam duka yang belum benar-benar mengendap, Hogi dan sang istri ditarik ke ruang gelap hukum. Di titik itu pula rasa keadilan masyarakat seolah ditabrak, pertama oleh kejahatan, dan kedua oleh cara hukum ditegakkan.

Polisi berdalih prosedur. Pasal dibacakan, konstruksi hukum disusun, seolah realitas sosial bisa dipaksa selaras dengan bunyi normatif undang-undang. Padahal, publik tahu persis itu bukan cerita tentang niat jahat, melainkan tentang reaksi spontan manusia yang menjadi korban kejahatan. Reaksi wajar dari seorang suami membela istri.

Proses hukum semacam itu mengonfirmasi apa yang kerap disebut sebagai hukum berkacamata kuda. Ia terpaku mengikuti teks, menolak menoleh ke kiri dan kanan, ogah melihat konteks, nurani, akal sehat, dan rasa keadilan yang hidup di masyarakat.

Yang lebih menyakitkan, kasus semacam itu bukan kali pertama. Sekadar contoh, Irfan yang membela diri saat dibegal sehingga satu dari dua pelaku tewas juga ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwanya terjadi di Bekasi pada 2018. Setelah viral, kepolisian setempat mengklarifikasi dan bilang Irfan hanya diperiksa sebagai saksi.

Di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, nasib M setali tiga uang. Ia korban kejahatan yang berbalik menjadi tersangka. M dituding bersalah telah menewaskan dua pembegal dirinya pada 2022. Ada pula Fiki yang mesti berurusan dengan penyidik Polres Tanjung Tabung Barat, Jambi, pada 2024, setelah menewaskan satu perampok. Dia melindungi diri, tapi nyaris dibui.

Begitulah. Polanya berulang, seakan aparat tak belajar dari kegaduhan sosial yang selalu menyertainya. Masyarakat, lagi dan lagi bertanya, untuk siapa sebenarnya hukum bekerja?

Tersangka kiranya menjadi jawaban yang paling gampang atas kegelisahan aparat. Begitu diucapkan, logika boleh pulang. Akal waras dipersilakan rehat. Prosedur di atas segalanya. Yang penting jalan, pasal ketemu orang, dan laporan diselesaikan.

Jika logika itu diteruskan, siapa pun yang berusaha menghentikan kejahatan bisa bersulih status sebagai pelaku kejahatan. Pesan tak tertulis pun jelas: jangan ikut campur. Biarkan kejahatan berlangsung sebagaimana mestinya.

Ironis, sungguh ironis. Bukankah aparat kerap menyoal rendahnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan? Aneh betul ketika ada warga yang mau dan berani bertindak, mereka malah ditindak. Mungkin kita boleh berpartisipasi asal pasif. Silakan peduli, tapi jangan dengan perbuatan. Cukup dengan diam.

Jika memang begitu, barangkali negara perlu memajang peringatan di sudut-sudut desa dan kota. Hati-hati, mengejar penjahat berisiko jadi tersangka atau buat saja buku tuntunan resmi. Jika melihat jambret, jangan berlari, berdoalah, jangan mengejar, ikhlaskan. Jangan melawan, pasrah saja, lapor setelah kejadian, tunggu aparat bertindak. Entah kapan.

Filsuf hukum Gustav Radbruch pernah mengingatkan bahwa ketika kepastian hukum dijalankan secara ekstrem hingga menabrak rasa keadilan, hukum kehilangan legitimasi moralnya. Ia bilang hukum tanpa keadilan bukanlah hukum, melainkan sekadar ketidakadilan yang dilegalkan.

Lumrah, sangat lumrah, jika saga yang menimpa Hogi Minaya menjadi bahan olok-olok warga. Nyinyiran tumpah ruah di lini masa. Ironi paling vulgar tersaji bahwa hukum berhasil menakut-nakuti orang baik, orang yang peduli.

 



Berita Lainnya
  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.