Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Korupsi Kapan Mati?

25/3/2026 05:00
Korupsi Kapan Mati?
Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini. Bosan lantaran saking intensnya kejahatan itu dipraktikkan dan direpetisi.

Namun, percayalah, kebosanan yang sama tidak berlaku buat para pejabat publik dan penyelenggara negara yang korup. Alih-alih punya rasa bosan, sepertinya mereka bahkan sudah tidak lagi mengenal rasa takut dan malu untuk mempraktikkan rasuah. Korupsi seakan sebuah praktik yang normal.

Ya, faktanya memang korupsi sampai hari ini enggak mati-mati. Salah satunya, ya, gara-gara normalisasi itu. Bahkan, semakin ke sini, korupsi malah tampak makin 'segar bugar'. Pada saat kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi maupun politik, sedang tidak baik-baik saja, nyatanya praktik korupsi tetap 'baik-baik saja', normal-normal saja. Tak peduli rakyat sedang senang atau susah, korupsi jalan terus.

Korupsi seolah tak mengenal halangan apa pun, termasuk waktu. Buat korupsi, semua waktu dianggap baik. Semua hari, semua bulan, sama saja. Termasuk pada saat Ramadan yang oleh sebagian besar masyarakat Indonesia dimaknai sebagai bulan pengekangan diri, madrasah spiritual untuk menundukkan segala jenis syahwat, korupsi tidak lantas menepi. Kita tetap saja disuguhi fragmen memuakkan tentang para pemangku kebijakan yang kian beringas menilap uang rakyat di tengah kesyahduan ibadah pada bulan suci.

Itu bukan sekadar asumsi. Itu fakta empiris. Sepanjang Ramadan 1447 H yang baru saja lewat, kita dibombardir dengan rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Tidak tanggung-tanggung, tiga kepala daerah sekaligus, yakni Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, dan Bupati Cilacap, terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Mirisnya, sebagian dari praktik lancung tersebut diduga kuat berkaitan dengan pemerasan perangkat daerah demi mengumpulkan pundi-pundi tunjangan hari raya (THR) Lebaran buat pejabat. Tentu itu sebuah ironi yang teramat telanjang, bulan yang semestinya sakral dan suci dengan entengnya dijadikan momentum untuk mengais rezeki dengan cara yang paling kotor.

Kedongkolan publik semakin memuncak tatkala pada saat yang hampir bersamaan, penegakan hukum korupsi juga menunjukkan wajah yang mendua. Ketika harapan digantungkan pada ketegasan lembaga antirasuah, kita malah dikejutkan dengan kabar soal pemberian privilese kepada tersangka korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp622 miliar tersebut menjadi kian kontroversial saat KPK secara diam-diam memberikan dispensasi penahanan. Hanya dalam hitungan hari mendekam di rutan, status penahanan Yaqut dialihkan menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri tanpa basis alasan yang kuat.

Dalih 'strategi penyidikan' atau 'alasan kemanusiaan' untuk berlebaran bersama keluarga terasa sangat hambar di telinga publik. Mengapa privilese semacam itu begitu mudah diberikan kepada mereka yang memiliki akses kekuasaan? Jika hukum tampak begitu lentur dan kompromistis, lantas di mana letak keadilan bagi rakyat kecil yang harus meringkuk di sel sempit tanpa harapan dispensasi serupa?

Fenomena terakhir itu kiranya mengonfirmasi teori yang diungkapkan ilmuwan politik dan ekonomi asal Amerika Serikat, Robert Klitgaard (1988). Ia menyampaikan korupsi (K) merupakan keniscayaan sistemis jika ada monopoli kekuasaan (M) ditambah diskresi/kewenangan (D), tetapi minus akuntabilitas (A). Rumusnya, K = M + D - A.

Dalam kasus privilese penahanan terhadap Yaqut, kita bisa melihat jelas betapa besarnya porsi diskresi yang dimiliki aparat penegak hukum, tetapi sayangnya kewenangan itu dipakai dengan meminggirkan aspek akuntabilitas publik. Ketika akuntabilitas melemah, korupsi seperti menemukan oksigen baru untuk terus bernapas.

Kini, hal itu diperparah pula dengan 'ditemukannya' tameng baru bernama 'kompromi hari raya'. Seolah-olah, kesucian momen keagamaan bisa menjadi alat negosiasi untuk melunakkan jeruji besi. Padahal, membiarkan tersangka korupsi menghirup udara bebas di rumah saat proses hukum berjalan ialah bentuk penghinaan terhadap rasa keadilan masyarakat.

Kita patut merenung, jika pada bulan yang paling mulia dan di hadapan hukum Tuhan saja para koruptor tak punya rasa malu, lantas apa lagi yang bisa menghentikan mereka? Begitu pun ketika penegak hukum lebih memilih menjadi penolong dengan membagi-bagikan dispensasi ketimbang menjadi algojo bagi para perampok uang rakyat, bukankah itu justru menjadi tabiat yang menyuburkan korupsi?

Korupsi tidak akan berhenti dengan sendirinya jika negara setengah hati dalam melawannya. Tanpa sistem yang tegas dan konsisten, praktik itu bakal tak terbendung. Bahkan momentum yang sarat dengan pesan spiritual seperti Ramadan pun tak kuasa menjadi penghalang syahwat rasuah.

Korupsi, pada akhirnya, akan terus hidup dan menghantui negeri ini selama kita masih memberi mereka ruang untuk bernegosiasi dengan nurani. Pemberantasan korupsi pun kian kehilangan arah dan makna, ia hanya akan menjadi rutinitas penangkapan, bukan solusi yang menyembuhkan akar persoalan.

Tanpa ada dobrakan dan perbaikan radikal dalam pemberantasan korupsi, harapan publik agar praktik lancung itu segera menemui ajal kiranya bakal bertepuk sebelah tangan. Pertanyaan 'kapan korupsi bakal mati?' barangkali juga akan menjadi pertanyaan abadi yang tak pernah terjawab.



Berita Lainnya
  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.