Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan. Karena itu, agar tercipta keadilan, hukum harus berlaku sama pada setiap orang. Kata Hans Kelsen, persamaan di depan hukum berarti hukum diterapkan secara konsisten. Keadilan bukan soal moral subjektif, melainkan juga ketaatan pada norma hukum yang berlaku.
Hukum seharusnya berdiri tegak, menatap semua warga negara dengan ukuran yang sama. Jika hukum diterapkan sama pada semua orang, keadilan formal telah tercapai.
Namun, dalam praktiknya, hukum kerap berperilaku ganjil, yakni tegas dan keras kepada yang lemah, tetapi mendadak lunak ketika berhadapan dengan otoritas dan seragam. Peristiwa yang menimpa Sudrajat, pedagang es gabus asal Depok, Jawa Barat, kembali membuka luka lama penegakan hukum kita, luka yang tak pernah benar-benar sembuh.
Suderajat bukan penjahat, apalagi penjahat kelas kakap. Ia hanya pedagang kecil yang setiap hari berangkat subuh, menumpang kereta, lalu berkeliling menjajakan es gabus di sekitar sekolah dasar di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Bertahun-tahun ia lalui jalan terjal itu demi memastikan keluarganya bisa makan sehari-sehari.
Namun, di hadapan aparat dan sekelompok orang yang mengaku peduli keamanan pangan, ia tiba-tiba menjelma menjadi tersangka moral. Tanpa uji laboratorium, tanpa prosedur yang patut, ia dituding menjual es berbahan spons. Itu bukan main-main. Itu tuduhan serius yang menyentuh langsung isu kesehatan publik.
Tuduhan itu tidak hanya dilontarkan, tapi juga dipertontonkan. Direkam kamera, diviralkan, dan disebarluaskan dengan nada menghakimi. Di titik itulah hukum kehilangan martabatnya. Asas praduga tak bersalah yang kerap dikhotbahkan dalam seminar dan pidato resmi seolah gugur di hadapan tombol 'rekam' dan 'unggah'.
Yang lebih menyakitkan, tudingan itu disertai dengan kekerasan. Es dagangan diremas, dihancurkan, bahkan dilempar ke wajah Suderajat hingga melukai pipinya. Sebagian lagi dipaksakan dijejalkan ke mulut Suderajat untuk dimakan. Pedagang es zadul itu juga mengaku ditendang, disudutkan, dan dipaksa menerima stigma tanpa ruang membela diri. Negara, melalui aparatnya, tidak hadir sebagai pelindung, tapi justru menjadi bagian dari kerumunan yang menghakimi.
Ironi itu kian terasa ketika fakta akhirnya berbicara sebaliknya. Pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan seluruh sampel es gabus dan produk lain yang dijual oleh Suderajat aman dan layak konsumsi. Bahan yang dituduhkan sebagai spons ternyata berasal dari tepung hunkue. Tuduhan pun runtuh. Namun, seperti biasa, kebenaran datang terlambat.
Nama baik Suderajat sudah telanjur tercoreng. Dagangannya rusak tanpa ganti rugi. Ia trauma, berhenti berjualan, dan hidup dalam ketakutan akan peristiwa serupa. Di mana negara ketika warganya harus menanggung beban sosial akibat kesalahan aparat? Di mana mekanisme pemulihan bagi mereka yang martabatnya dilukai di ruang publik?
Kasus itu bukan sekadar salah paham soal bahan pangan. Itu ialah soal watak kekuasaan. Kewenangan yang semestinya dijalankan dengan kehati-hatian berubah menjadi alat intimidasi ketika berhadapan dengan rakyat kecil. Hukum dipraktikkan sebagai tontonan, trial by camera, yang gemar menghukum lebih dulu, lalu memeriksa belakangan.
Lebih menyedihkan lagi, permintaan maaf tulus hampir selalu absen. Yang ada permintaan maaf karena 'dipaksa keadaan' setelah viral. Padahal, jika tuduhan disebarkan ke publik, pemulihan pun seharusnya dilakukan secara terbuka dan setara. Tanpa itu, keadilan hanya berhenti sebagai prosedur administratif, bukan sebagai nilai moral.
Sepertinya kita mesti belajar dari tokoh hukum progresif kita, Satjipto Rahardjo. Ia menegaskan bahwa hukum ialah untuk manusia, bukan manusia untuk hukum. Ia menolak penerapan hukum yang kaku dan formalistis. Menurutnya, hukum harus membela keadilan substantif, meskipun harus 'menerobos' aturan formal.
Suderajat mungkin hanya seorang penjual es gabus. Namun, dari kisahnya, kita belajar bahwa kualitas hukum suatu negara diuji bukan dari seberapa keras ia menghukum, melainkan dari seberapa sungguh ia melindungi yang paling rentan. Selama hukum masih gemar menunduk ke bawah dan enggan menatap ke atas, keadilan akan terus terasa sebagai janji yang jauh dari kenyataan.
DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.
KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.
SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.
INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.
Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.
PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).
PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah
VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai
APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.
INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved