Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

26/1/2026 05:00
Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan. Ketika pengawasan hanya menjadi dekorasi birokrasi, korupsi menemukan ruang nyaman di daerah. Buktinya sangat telanjang. Belum setahun dilantik, sebanyak delapan pemimpin daerah terseret oleh kasus rasuah.

Delapan kepala daerah itu dilantik serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta. Enam di antaranya ditangkap KPK sepanjang 2025. Dua lainnya menyusul pada pertengahan Januari 2026. Kasus terbaru ialah penangkapan Wali Kota Madiun dan Bupati Pati pada 19 Januari 2026. Daftar itu menyimpulkan bahwa sistem pencegahan korupsi di daerah tidak bekerja. Mati suri.

Kesimpulan itu diperkuat oleh data Indonesia Corruption Watch (ICW). Sepanjang 2010-2024, tercatat 356 kepala daerah terjerat oleh korupsi. Angka itu bukan sekadar statistik kejahatan, melainkan juga potret kegagalan pengawasan yang dibiarkan berulang dari satu rezim kekuasaan ke rezim kekuasaan berikutnya.

Ironisnya, lembaga pengawasan sebenarnya tidak pernah absen. Di luar pemerintah ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di dalam pemerintahan terdapat APIP yang mencakup BPKP, inspektorat jenderal kementerian, serta inspektorat provinsi dan kabupaten/kota. Namun, keberlimpahan lembaga tidak otomatis menghadirkan efektivitas pengawasan.

Laporan BPK kerap berakhir di laci DPR. Sementara itu, pengawasan internal justru berubah fungsi menjadi arena kompromi. Pengawasan tidak mencegah kebocoran, tetapi ikut menikmati alirannya. Tak jarang objek pengawasan diperebutkan untuk dijadikan ATM berjalan.

Harus diakui secara jujur, APIP belum efektif mencegah kebocoran keuangan negara. Di banyak daerah, inspektorat bahkan menjadi bagian dari masalah. Lembaga itu kerap dijadikan tempat parkir aparatur sipil negara yang dianggap bermasalah atau tidak sejalan dengan kepala daerah. Dengan cara itu, kepala daerah sengaja melemahkan pengawasan mereka sendiri demi memuluskan niat jahat menggarong anggaran.

Masalahnya bersifat struktural. APIP daerah berada di bawah sekretaris daerah yang merupakan orang kepercayaan kepala daerah. Rekomendasi pengawasan pun berhenti di meja sekda tanpa daya paksa dan tanpa kemauan politik untuk ditindaklanjuti. Dalam kondisi seperti itu, mustahil berharap APIP berfungsi independen. Pengawas berada di bawah kendali pihak yang diawasi, ada konflik kepentingan.

Membubarkan lembaga pengawasan jelas bukan solusi. Yang dibutuhkan ialah perombakan desain. ICW mendorong perancangan ulang fungsi pengawasan internal agar terpisah dari kekuasaan pemerintah daerah. Tujuannya jelas, yaitu membebaskan pengawasan dari konflik kepentingan.

Pandangan serupa disampaikan oleh KPK. Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai posisi inspektorat daerah di bawah sekretaris daerah tidak ideal untuk menjalankan fungsi pengawasan yang efektif dan independen. KPK merekomendasikan penguatan inspektorat daerah melalui restrukturisasi, baik dengan penarikan ke pusat maupun dukungan langsung dari pemerintah pusat, agar inspektorat tidak lagi berada di bawah intervensi pihak yang diawasi.

Idealnya, APIP daerah ditarik ke pusat. Secara hierarki, APIP dapat ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri. Namun, jika menimbang fungsi dan independensi, penempatan di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi lebih masuk akal. Di bawah kementerian itu, penguatan kelembagaan dan profesionalisme APIP dapat dilakukan tanpa subordinasi politik kepada kepala daerah.

Wacana menarik APIP ke pusat sebenarnya sudah lama. Sayangnya, ia berulang kali berhenti di ruang rapat koordinasi antarkementerian dan KPK. Negara mengetahui masalahnya, tetapi ragu mengambil keputusan dan korupsi jalan terus.

Korupsi bukan semata soal moral kepala daerah, melainkan juga kegagalan desain pengawasan. Selama pengawas ditempatkan di bawah kuasa yang diawasi, negara hanya berpura-pura hadir. Selama kepura-puraan itu dibiarkan, korupsi akan terus tumbuh, bahkan ikut dilantik bersama kepala daerah baru.

 



Berita Lainnya
  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.