Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu. Namun, pertanyaan paling kencang nan mengguncang ialah mengapa anak sekecil itu sudah berpikir tentang bunuh diri? Apakah ini tanda-tanda keras bahwa negeri ini sudah berada di fase darurat 'kerapuhan' mental?
Secara statistik, angka bunuh diri memang 'masih' dalam hitungan ribuan, dari ratusan juta anak bangsa. Namun, kata 'masih' rasanya tidak tepat untuk menggambarkan kedaruratan. Apalagi, angka kadang terasa dingin. Namun, di balik statistik, selalu ada wajah. Ada anak. Ada remaja. Ada keluarga yang mendadak kehilangan masa depan.
Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri mencatat sekitar 1.288 kasus bunuh diri pada 2022. Tren itu disebut meningkat pada 2023. Hingga 28 Mei 2025 saja, sudah tercatat 594 kasus. Jika ritme itu berlanjut, kita berhadapan dengan kurva yang tidak menurun, tetapi menanjak.
Yang lebih menggetarkan, data BRIN dan laporan akademik menunjukkan bahwa dari 2.112 kasus bunuh diri sepanjang 2012-2023, sebanyak 985 kasus (46,6%) dilakukan remaja. Hampir separuh. Hampir setengah dari nyawa yang hilang ialah mereka yang mestinya sedang belajar, bermimpi, dan merancang masa depan.
Itu bukan sekadar statistik kriminal. Ini alarm sosial. Survei Kesehatan Mental Remaja Nasional (I-NAMHS 2022) menambah dimensi yang lebih sunyi, tapi tak kalah mengkhawatirkan. Sebanyak 1,4% remaja mengaku memiliki ide bunuh diri dalam 12 bulan terakhir. Sebanyak 0,5% merencanakan, dan 0,2% pernah mencoba.
Angka itu memang bukan jumlah kematian, tetapi ia menunjukkan persoalan mental di kalangan anak dan remaja bukan kasus sporadis. Ia laten. Ia hidup di ruang-ruang kelas. Ia bersembunyi di balik layar gawai.
Memang harus diakui, data resmi Indonesia belum sepenuhnya terperinci per kelompok umur untuk periode 2023-2025. Statistik masih terfragmentasi antara kepolisian, survei kesehatan, dan kajian akademik. Bahkan, bunuh diri kerap underreported karena stigma, pencatatan yang tak seragam, atau penyebab kematian yang tidak teridentifikasi secara terbuka.
Artinya, bisa jadi yang kita lihat hanyalah puncak gunung es. Namun, dalam kebijakan publik, tren lebih penting daripada kesempurnaan data. Tren yang terlihat hari ini pun menunjukkan satu hal, yakni kenaikan kasus dan tingginya proporsi remaja dalam statistik bunuh diri nasional.
Kita tidak bisa lagi berdalih bahwa itu persoalan individu. Itu persoalan sistem. Mengapa remaja? Generasi itu hidup dalam tekanan berlapis, mulai soal kompetisi akademik, ekspektasi sosial, paparan media sosial tanpa henti, hingga kecemasan masa depan ekonomi dan lingkungan.
Ruang digital yang seharusnya menjadi medium ekspresi berubah menjadi arena perbandingan dan penghakiman. Namun, yang lebih krusial, sistem pendukung kesehatan mental kita belum kukuh.
Akses layanan psikolog dan psikiater masih timpang. Rasio tenaga kesehatan mental terhadap populasi jauh dari ideal. Layanan konseling sekolah sering kali formalitas administratif. Orangtua belum sepenuhnya memiliki literasi kesehatan mental. Negara pun belum menjadikan kesehatan mental remaja sebagai prioritas kebijakan yang terintegrasi lintas kementerian.
Padahal, pencegahan bunuh diri bukan sekadar intervensi medis. Ia memerlukan pendekatan komprehensif, mulai edukasi, deteksi dini, dukungan sosial, hingga regulasi ekosistem digital. Mitigasi harus dimulai sekarang.
Pertama, perbaikan sistem pencatatan dan transparansi data. Tanpa data yang presisi per kelompok usia dan wilayah, kebijakan hanya akan bersifat reaktif.
Kedua, penguatan layanan kesehatan mental berbasis sekolah dan komunitas. Konselor sekolah tidak boleh menjadi pelengkap struktur, tetapi garda depan deteksi dini.
Ketiga, literasi kesehatan mental bagi orangtua dan guru. Ide bunuh diri sering muncul dalam bentuk tanda-tanda halus seperti perubahan perilaku, isolasi sosial, gangguan tidur, atau penurunan minat belajar. Tanda itu harus dikenali sebelum menjadi tragedi.
Keempat, regulasi dan pengawasan ruang digital. Perundungan siber, glorifikasi bunuh diri, dan konten yang memicu distress psikologis harus diawasi lebih ketat tanpa mengekang kebebasan berekspresi secara berlebihan.
Kelima, integrasi kebijakan antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Kesehatan mental remaja tidak bisa ditangani sektoral. Kita sering bangga dengan bonus demografi. Namun, bonus hanya menjadi berkah jika generasi mudanya sehat, bukan hanya secara fisik, melainkan juga mental.
Setiap angka dalam statistik bunuh diri ialah kegagalan kolektif, keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara, dalam menghadirkan ruang aman bagi anak-anak kita.
Mencegah bunuh diri bukan semata menyelamatkan nyawa. Ia tentang menjaga harapan. Bangsa yang kehilangan harapan pada generasi mudanya sesungguhnya sedang menggerus masa depannya sendiri.
Kini pilihannya jelas, membiarkan angka menjadi rutinitas laporan tahunan atau menjadikannya titik balik perbaikan kesehatan mental nasional. Waktu kita tidak banyak.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.
HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.
DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved