Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor Urut 1 Arsalan Makalalag-Hartina S. Badu mendalilkan kecurangan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa dalam Pilkada 2024. Kuasa Hukum Pemohon, Fanly Katili mempermasalahkan soal dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam politik uang. Oknum ASN itu, membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada masyarakat yang akan menuju tempat pemungutan suara (TPS).
“Ada keterlibatan ASN dan aparat desa yang melakukan pengarahan sampai di bilik TPS kepada calon pemilih. Lalu ada juga pemecatan lembaga desa, aparat desa, dan juga pindah paksa warga yang kesemuanya diduga karena tidak memilih pasangan petahana,” ujar Fanly saat ditemui Media Indonesia di Gedung MK pada Selasa (14/1).
Di samping itu, Fanly juga mendalilkan keterlibatan KPPS dalam mempengaruhi pemilih. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga abai terhadap pelanggaran yang terjadi, hingga kepala desa yang diduga melakukan intimidasi kepada pemilih untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2.
“Masyarakat ini banyak yang mendapat tekanan, sehingga sampai di dalam TPS, banyak yang tidak berani untuk memprotes. Karena sebelumnya ditekan dan itu dilakukan sampai akhir pencoblosan,” ujarnya.
Adapun terkait keterlibatan perangkat desa, terdapat dugaan ketidaknetralan Kepala Desa Torosik, Kecamatan Pinolosian, untuk memengaruhi pemilih mencoblos pasangan calon nomor urut 2. Fanly menyebut, perbuatan tersebut dibiarkan dan tidak dilarang Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) yang berada di lokasi.
Hal senada juga diduga terjadi di Desa Sinandaka, Kecamatan Helumo. Aparat desa di sana disebut ikut sampai ke bilik suara untuk menekan dan mempengaruhi pemilih dalam mencoblos pasangan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid. Terakhir adalah aparat Desa Dumagin, Kecamatan Pinolosian, yang membiarkan tim pemenangan Pihak Terkait melakukan politik uang.
Selain itu, dalam sidang PHP Fanly menurutkan terdapat pula keterlibatan kepala dinas hingga kepala sekolah membagikan buku, seragam, sepatu, hingga tas bergambar pasangan calon nomor urut 2, Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid yang merupakan petahana.
Peralatan sekolah diberikan kepada siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang dititipkan pesan, agar orang tuanya memilih paslon nomor 2.
“Buku tersebut bergambarkan paslon, tapi yang dituliskan bupati karena kebetulan yang maju incumbent (petahana). Jadi pembagian pada masa tenang maupun sebelumnya,” ujar Fanly.
Sebagai Pemohon, Fanly mengajukan permohonan pembatalan terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 560 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2024 tertanggal 1 Desember 2024.
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 11/PHPU.BUP-XXIII/2025 dilaksanakan Panel 3 yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Sebagai informasi, Pilbup Bolaang Mongondow Selatan diikuti dua pasangan calon yang hasilnya adalah Pemohon (14.105 suara) dan pasangan calon nomor urut 2 Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid (33.356 suara) (Pihak Terkait) (H-3)
Pasal 65 UU TNI sejatinya telah memuat semangat politik hukum untuk memisahkan kewenangan peradilan, baik dari sisi subjek maupun objek perkara.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (5/2) telah menuntaskan agenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Pihak Terkait.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved