Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PASANGAN Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor Urut 1 Arsalan Makalalag-Hartina S. Badu mendalilkan kecurangan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa dalam Pilkada 2024. Kuasa Hukum Pemohon, Fanly Katili mempermasalahkan soal dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam politik uang. Oknum ASN itu, membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada masyarakat yang akan menuju tempat pemungutan suara (TPS).
“Ada keterlibatan ASN dan aparat desa yang melakukan pengarahan sampai di bilik TPS kepada calon pemilih. Lalu ada juga pemecatan lembaga desa, aparat desa, dan juga pindah paksa warga yang kesemuanya diduga karena tidak memilih pasangan petahana,” ujar Fanly saat ditemui Media Indonesia di Gedung MK pada Selasa (14/1).
Di samping itu, Fanly juga mendalilkan keterlibatan KPPS dalam mempengaruhi pemilih. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga abai terhadap pelanggaran yang terjadi, hingga kepala desa yang diduga melakukan intimidasi kepada pemilih untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2.
“Masyarakat ini banyak yang mendapat tekanan, sehingga sampai di dalam TPS, banyak yang tidak berani untuk memprotes. Karena sebelumnya ditekan dan itu dilakukan sampai akhir pencoblosan,” ujarnya.
Adapun terkait keterlibatan perangkat desa, terdapat dugaan ketidaknetralan Kepala Desa Torosik, Kecamatan Pinolosian, untuk memengaruhi pemilih mencoblos pasangan calon nomor urut 2. Fanly menyebut, perbuatan tersebut dibiarkan dan tidak dilarang Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) yang berada di lokasi.
Hal senada juga diduga terjadi di Desa Sinandaka, Kecamatan Helumo. Aparat desa di sana disebut ikut sampai ke bilik suara untuk menekan dan mempengaruhi pemilih dalam mencoblos pasangan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid. Terakhir adalah aparat Desa Dumagin, Kecamatan Pinolosian, yang membiarkan tim pemenangan Pihak Terkait melakukan politik uang.
Selain itu, dalam sidang PHP Fanly menurutkan terdapat pula keterlibatan kepala dinas hingga kepala sekolah membagikan buku, seragam, sepatu, hingga tas bergambar pasangan calon nomor urut 2, Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid yang merupakan petahana.
Peralatan sekolah diberikan kepada siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang dititipkan pesan, agar orang tuanya memilih paslon nomor 2.
“Buku tersebut bergambarkan paslon, tapi yang dituliskan bupati karena kebetulan yang maju incumbent (petahana). Jadi pembagian pada masa tenang maupun sebelumnya,” ujar Fanly.
Sebagai Pemohon, Fanly mengajukan permohonan pembatalan terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 560 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2024 tertanggal 1 Desember 2024.
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 11/PHPU.BUP-XXIII/2025 dilaksanakan Panel 3 yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Sebagai informasi, Pilbup Bolaang Mongondow Selatan diikuti dua pasangan calon yang hasilnya adalah Pemohon (14.105 suara) dan pasangan calon nomor urut 2 Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid (33.356 suara) (Pihak Terkait) (H-3)
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
Ia mengajak berbagai pihak untuk lebih mencermati hak dan kewenangan Kejagung apabila ingin mempersoalkannya ke MK.
Putusan MK bersifat final dan mengikat sebagaimana diatur dalam konstitusi, dan tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pemakzulan.
Keinginan untuk menurunkan batas usia menjadi lebih rendah dari 40 tahun, batas usia paling rendah 40 tahun dapat disepadankan dengan jabatan publik yang pernah atau sedang dijabat seseorang.
Ketentuan yang hanya mensyaratkan pendidikan capres-cawapres paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, tidak memadai untuk menjamin kualitas kepemimpinan nasional.
Jika data pemerintah pada tahun ini anak yang mau masuk sekolah jumlahnya mencapai seribu anak, tugas pemerintah adalah memastikan seribu anak ini mendapatkan haknya
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved