Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengaku maju sebagai bakal calon gubernur Sulawesi Tengah bukan untuk memperkaya diri. Ia memaknai, jabatan sebagai gubernur bukanlah jabatan untuk mata pencarian ekonomi.
“Saya bersama Abdul Karim Aljufri memaknai jabatan gubernur dan wakil gubernur sebagai jabatan pengabdian untuk masyarakat. Dan secara ekonomi, saya sudah mapan,” terang Ahmad saat mengikuti deklarasi akbar relawan Ahmad M Ali - Abdul Karim Aljufri di Hotel Santika, Palu, Selasa (2/7) malam.
Menurutnya, untuk maju mengikuti Pilkada Sulteng, anggota DPR RI Fraksi NasDem itu meninggalkan segala kenyamanan termasuk kemewahan yang sudah dimilikinya di Jakarta.
Baca juga : Gerindra Usung Waketum NasDem sebagai Calon Gubernur Sulteng
“Saya membuang semuanya hanya untuk masyarakat Sulteng. Mengabdi kepada masyarakat Sulteng adalah pilihan terbaik,” ungkapnya.
Ahmad Ali menjelaskan, ketika ditakdirkan menjadi gubernur, ia akan memaksimalkan pengabdian tersebut.
Di mana, mantan Ketua DPW NasDem Sulteng itu berjanji, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan kesempatan setara untuk menduduki jabatan-jabatan strategis.
Baca juga : Bersama Rusdy-Ma'mun, NasDem Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Kecil
“Lelang jabatan harus dilakukan. Bukan lelang jabatan untuk siapa yang mampu memberikan upeti terbanyak. Namun, siapa punya kompetensi, dia berhak mendapat jabatan tersebut. Dan itu semua tanpa upeti,” tegasnya.
Selain itu, Ahmad memaparkan, jika kemenangan diraihnya bersama Abdul Karim Aljufri, mereka akan meningkatkan kualitas pertanian sehingga petani bisa sejahtera.
“Petani bukan profesi yang memalukan, namun petani adalah profesi yang menjanjikan. Petani harus sejahtera,” ucapnya.
Baca juga : Kaesang Maju Pilgub Jakarta, NasDem: Semua Punya Hak Sama
Ahmad juga menyebutkan, pendidikan di Sulteng harus dikembangkan. Di mana, SD dan SMA harus berjalan seimbang sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah putus dari bangku pendidikan.
“Wajib belajar 9 tahun itu tanggung jawab negara kepada masyarakat. Dan itu akan menjadi perhatian kami kadepan,” katanya.
Tidak hanya itu, di bidang kesehatan Ahmad juga akan memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan menyeluruh.
“Biaya kesehatan digratiskan melalui skema BPJS. Karena itu tanggung jawab negara,” tandasnya. (Z-8)
DUTA Besar Turki untuk Indonesia Talip Kucukcan dan Anggota Parlemen Majelis Agung Turki Serkan Bayram menyambangi NasDem Tower, DPP Partai NasDem, Jakarta, pada Jumat, (13/6).
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rico Sia mengungkapkan duduk perkara dicabutnya empat perusahaan tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Program revitalisasi tahun ini menargetkan 10.440 satuan pendidikan, meliputi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, SKB/PKBM, dan SLB di seluruh Indonesia.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) membuka pintu selebar-lebarnya bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk bergabung menjadi kader
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Randi Zulmariadi di Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 menyalurkan daging kurban untuk masyarakat di daerah pemilihannya, Kepri.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved