Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengaku maju sebagai bakal calon gubernur Sulawesi Tengah bukan untuk memperkaya diri. Ia memaknai, jabatan sebagai gubernur bukanlah jabatan untuk mata pencarian ekonomi.
“Saya bersama Abdul Karim Aljufri memaknai jabatan gubernur dan wakil gubernur sebagai jabatan pengabdian untuk masyarakat. Dan secara ekonomi, saya sudah mapan,” terang Ahmad saat mengikuti deklarasi akbar relawan Ahmad M Ali - Abdul Karim Aljufri di Hotel Santika, Palu, Selasa (2/7) malam.
Menurutnya, untuk maju mengikuti Pilkada Sulteng, anggota DPR RI Fraksi NasDem itu meninggalkan segala kenyamanan termasuk kemewahan yang sudah dimilikinya di Jakarta.
Baca juga : Gerindra Usung Waketum NasDem sebagai Calon Gubernur Sulteng
“Saya membuang semuanya hanya untuk masyarakat Sulteng. Mengabdi kepada masyarakat Sulteng adalah pilihan terbaik,” ungkapnya.
Ahmad Ali menjelaskan, ketika ditakdirkan menjadi gubernur, ia akan memaksimalkan pengabdian tersebut.
Di mana, mantan Ketua DPW NasDem Sulteng itu berjanji, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan kesempatan setara untuk menduduki jabatan-jabatan strategis.
Baca juga : Bersama Rusdy-Ma'mun, NasDem Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Kecil
“Lelang jabatan harus dilakukan. Bukan lelang jabatan untuk siapa yang mampu memberikan upeti terbanyak. Namun, siapa punya kompetensi, dia berhak mendapat jabatan tersebut. Dan itu semua tanpa upeti,” tegasnya.
Selain itu, Ahmad memaparkan, jika kemenangan diraihnya bersama Abdul Karim Aljufri, mereka akan meningkatkan kualitas pertanian sehingga petani bisa sejahtera.
“Petani bukan profesi yang memalukan, namun petani adalah profesi yang menjanjikan. Petani harus sejahtera,” ucapnya.
Baca juga : Kaesang Maju Pilgub Jakarta, NasDem: Semua Punya Hak Sama
Ahmad juga menyebutkan, pendidikan di Sulteng harus dikembangkan. Di mana, SD dan SMA harus berjalan seimbang sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah putus dari bangku pendidikan.
“Wajib belajar 9 tahun itu tanggung jawab negara kepada masyarakat. Dan itu akan menjadi perhatian kami kadepan,” katanya.
Tidak hanya itu, di bidang kesehatan Ahmad juga akan memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan menyeluruh.
“Biaya kesehatan digratiskan melalui skema BPJS. Karena itu tanggung jawab negara,” tandasnya. (Z-8)
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved