Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menetapkan tiga orang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024.
Ketiga tersangka itu ialah Ketua KPU Pangkep Ichlas, komisioner KPU Pangkep Miarrif, dan Sekretaris KPU Agus Salim selaku kuasa pengguna anggaran.
Ketiganya diduga bersekongkol mengatur pengadaan barang dan jasa sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp554 juta. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut Kepala Kejari Pangkep, Jhon Ilef Malammasam, meski Ketua dan Komisioner KPU tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses pengadaan, mereka diduga melakukan intervensi.
Sehingga terjadi persekongkolan dengan Sekretaris (PPK) yang justru paling berwenang untuk memilih calon penyedia secara tidak transparan.
"Pelaku terlibat langsung dalam beberapa proses kegiatan KPU, seperti pengadaan barang dan jasa APK serta kegiatan KPU lainnya. Dan faktanya, terjadi persekongkolan antara ketiganya untuk melakukan pemilihan calon penyedia," jelas Jhon, dikutip Selasa (2/12).
Modus yang diduga adalah ketiga tersangka meminta fee sebesar 10% dari pihak rekanan yang telah mereka tunjuk secara langsung, tanpa mengikuti proses e-procurement sesuai aturan.
Penyidikan telah memeriksa 28 orang saksi, termasuk tiga saksi ahli dan tujuh saksi kunci. Dan berhasil menyita uang tunai senilai Rp206 juta sebagai barang bukti hasil kejahatan.
Para tersangka didakwa melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.
Saat ini, ketiga tersangka telah dititipkan di Rutan Kelas II Kabupaten Pangkep selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. (LN/P-2)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved