Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menetapkan tiga orang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024.
Ketiga tersangka itu ialah Ketua KPU Pangkep Ichlas, komisioner KPU Pangkep Miarrif, dan Sekretaris KPU Agus Salim selaku kuasa pengguna anggaran.
Ketiganya diduga bersekongkol mengatur pengadaan barang dan jasa sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp554 juta. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut Kepala Kejari Pangkep, Jhon Ilef Malammasam, meski Ketua dan Komisioner KPU tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses pengadaan, mereka diduga melakukan intervensi.
Sehingga terjadi persekongkolan dengan Sekretaris (PPK) yang justru paling berwenang untuk memilih calon penyedia secara tidak transparan.
"Pelaku terlibat langsung dalam beberapa proses kegiatan KPU, seperti pengadaan barang dan jasa APK serta kegiatan KPU lainnya. Dan faktanya, terjadi persekongkolan antara ketiganya untuk melakukan pemilihan calon penyedia," jelas Jhon, dikutip Selasa (2/12).
Modus yang diduga adalah ketiga tersangka meminta fee sebesar 10% dari pihak rekanan yang telah mereka tunjuk secara langsung, tanpa mengikuti proses e-procurement sesuai aturan.
Penyidikan telah memeriksa 28 orang saksi, termasuk tiga saksi ahli dan tujuh saksi kunci. Dan berhasil menyita uang tunai senilai Rp206 juta sebagai barang bukti hasil kejahatan.
Para tersangka didakwa melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.
Saat ini, ketiga tersangka telah dititipkan di Rutan Kelas II Kabupaten Pangkep selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. (LN/P-2)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved