Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan siap menghilangkan praktik korupsi di wilayah itu dengan meningkatkan kerja sama dan kolaborasi bersama pihak.
Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun mengatakan pemerintah daerah dan masyarakat setempat sama-sama memiliki peran kunci dalam mencegah dan mengatasi korupsi.
"Oleh sebab itu pemerintah dan masyarakat dituntut untuk semakin serius dan bersatu guna memerangi korupsi," kata Ridwan seperti dilansir dari Antara, Senin (20/11).
Menurut Ridwan, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak moral, menciptakan ketidaksetaraan dan dapat menghambat perkembangan pembangunan berkelanjutan.
"Untuk mengatasi dampak dari korupsi tersebut diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak supaya praktik korupsi dapat dicegah," ujarnya.
Baca juga:
> BPK Terjerat Korupsi Akibat Tersandera Kepentingan Politik
> Nasib Papua dan Pilpres 2024
Dia menjelaskan hal tersebut sesuai dengan tema Hari Antikorupsi Sedunia 2023 yakni Sinergi berantas korupsi untuk Indonesia maju.
"Dengan tema tersebut maka sinergi antar pemerintah dan masyarakat dapat mengacu dalam upaya bersama dan kolaborasi dengan berbagai sektor untuk menghilangkan praktik korupsi di Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota beserta semua pihak di daerah siap mendukung penuh pencegahan dan pemberantasan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk itu mari bersama bergandengan tangan melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk mencapai Indonesia maju, dengan begitu diharapkan masalah korupsi dapat diatasi dengan efektif," ujarnya. (Z-6)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved