Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BANYAKNYA anggota sampai pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjerat kasus korupsi dinilai akibat tersandera kepentingan politik.
"Problem BPK ini dari hulu ke hilir. Sejak dari proses seleksi sampai ke soal pengawasannya. Dalam proses seleksi di hulu persoalan, BPK juga tersandera oleh kepentingan politik," kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, Jumat (17/11).
Sebagian catatan kasus korupsi di BPK yakni penetapan tersangka terhadap Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: KPK Temukan Catatan Keuangan Kasus Suap di Sorong dalam Ruangan Pius Lustrilanang
Lalu, ada juga penggeledahan dan penyegelan ruang kerja anggota VI BPK Pius Lustrilanang yang dilakukan KPK. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, ditemukan penyidik.
Selain itu, ada juga penetapan tersangka dan penahanan terhadap anggota BPK Achsanul Qosasi di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo.
Baca juga: Kejaksaan: Achsanul Qosasi dan Sadikin Terima Uang Pengkondisian Audit BPK
Tindakan korup itu diyakini karena banyaknya anggota BPK yang berlatar belakang politikus. Sehingga, kata Herdiansyah, mereka akan membantu rekan partainya yang bermasalah.
"Keberadaan Pius misalnya yang rekam jejaknya adalah seorang politisi. Tentu saat di BPK, dia akan membawa mentalitas politisnya ke dalam sistem kerja BPK. Rekam jejak ini harusnya dijadikan saringan untuk memastikan orang-orang di BPK adalah yang terbaik," ucap Herdiansyah.
Herdiansyah menilai persyaratan dalam pencarian posisi anggota BPK harus diubah saat ini. Mereka yang memiliki rekam jejak politikus harus didiskualifikasi untuk menjaga integritas.
"Jadi indikasi atau dugaan pemerasan, trading in influence, gratifikasi, dan lain-lain, dapat dilaporkan oleh publik dengan rasa aman. Ini yang harus dibenahi BPK. Sebab jika tidak, peristiwa serupa akan terus berulang," ujar Herdiansyah.
Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang pada Rabu, 15 November 2023. Bukti terkait dugaan suap dalam pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, ditemukan penyidik.
"Di tempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pihaknya langsung menyita barang yang ditemukan. Penyidik bakal mengaitkan benda itu dengan perkara yang diusut.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp31,4 miliar dari dua tersangka korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo, Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli. Penyitaan dilakukan penyidik usai menerima pengembalian dana dari kedua tersangka melalui kuasa hukumnya pada Kamis, 16 November 2023.
"Pada hari ini sekira pukul 5 sore (17.00 WIB) tim penyidik Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus berhasil mengupayakan pengembalian uang tepatnya sebesar USD2.021.000 dari AQ dan SDK," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2023. (Z-3)
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi, praktik manipulatif dalam penggunaan uang rakyat, serta pemborosan anggaran negara.
Abdul Mu’ti juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum semua dugaan tersebut telah terbukti.
Mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Takdir mengatakan, persidangan bakal dibuka untuk umum. Pertanyaan yang akan dicecarkan jaksa belum bisa dipaparkan, saat ini.
Dua saksi itu yakni mantan pejabat pengadaan barang atau jasa di Setjen MPR Kartika Indriati Sekarsari dan Pokja-UKPBJ Setjen MPR Darojat Agung Sasmita Aji.
Sebanyak tiga saksi itu yakni dua pihak swasta Miftahun Kamil dan Mohammad Ruji, serta anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nurhakim. Mereka diperiksa di luar kota.
Budi mengatakan, empat aset itu diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun, KPK enggan memerinci identitas pemiliknya.
Ahyad diperiksa bersama dengan freelancer PT Putra Bunda Karya Ardzan Syah dan Direktur Utama PT Safaluna Prabu Mandiri Mochammad Thohir alias Donnie Hermawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved