Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menanggapi penangkapan beberapa terduga teroris di DI Yogyakarta dalam dua hari terakhir. Menurut dia, teroris memang harus ditangkap.
"Kalau radikal, teroris ditangkap bagus dong," kata dia di sela-sela Deklarasi Kerukunan Pemuda Lintas Agama di Bantul, Kamis (10/2).
Menurut dia, teroris tidak boleh dibiarkan.
"Kalau dibiarkan, mereka seperti covid omikron. Kalau dibiarkan (paham teroris) akan menular kemana-mana," imbuhnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan JAD di Bantul
Dalam kesempatan itu, Menag mengapresiasi deklarasi tersebut karena menunjukkan komitmen kepada Indonesia. Namun, ia mengingatkan, yang paling penting adalah tindakan dalam keseharian, tidak sekadar deklarasi.
"Sebanyak apapun deklarasi tidak ada guna kalau tidak dilaksanakan," tuturnya.
Deklarasi tersebut, nilai dia, merupakan upaya menguatkan dan mengingatkan bahwa keragaman di Indonesia merupakan niscaya yang tidak bisa ditolak.
"Kalau ada petualang yang merusak kebersamaan dan keberagaman (di Indonesia) berarti bukan hanya merusak, melainkan juga membunuh dan mematikan Indonesia," pungkasnya.(OL-5)
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu berperan dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved