Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
KASUS tindak asusila atau kekerasan seksual terhadap anak di Kota Depok, Jawa Barat terholong cukup tinggi. Tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mencatat ada sebanyak 54 kasus menimpa anak perempuan sejak Januari sampai dengan penghujung September 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan di kurun waktu sembilan bulan belakangan Kejari Kota Depok menerima 54 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. 54 kasus kekerasan seksual itu terjadi pada anak-anak perempuan.
"Dari 54 kasus itu, 34 berkas perkara telah diterima oleh Kejari, dengan 28 berkas yang dinyatakan lengkap atau P-21 dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan pengadilan, sedangkan sisanya, 20 perkara masih tahap pemberkasan kepolisian," kata Muhammad Arief Ubaidillah, hari ini.
Baca juga : Guru Ngaji Cabul di Kota Depok Dijerat Hukuman Tambahan Dikebiri
Beberapa kasus asusila terhadap anak berdasarkan SPDP, katanya, melibatkan tokoh masyarakat (Tokmas) maupun tokoh agama (Tokgam). " Sebagian pelaku kekerasan seksual pada anak kalangan tokmas dan tokgam yang justru seharusnya menjadi panutan di masyarakat, " ungkap Arief, panggilannya.
Arief menegaskan 34 pelaku dari kalangan tokmas dan tokgam yang terbukti melakukan tindak pidana asusila terhadap anak oleh jaksa telah diruntut hukuman maksimal.
"Kami tuntut hukuman maksimal. Tuntutan maksimal ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, terlebih asusila, " tandas Arief.
Baca juga : KPU Akan cek Pelaku Kekerasan Seksual Anak yang Dilantik jadi Anggota DPRD
Arief menyampaikan bahwa upaya penegakan hukum yang tegas ini merupakan wujud nyata dari perlindungan negara terhadap anak yang merupakan aset penerus bangsa.
" Kami (Kejari) Kota Depok dalam melindungi anak dari korban asusila terus bekerjasama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan terhadap anak terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual, mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai peraturan perundang-ubdangan, " tegasnya.
Kepada Arief ditanyakan Media Indonesia kemungkinan keadilan restoratif justice pada kasus tindak pidana asusila terhadap anak bisa diterapkan, Arief dengan tegas menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa.
Baca juga : Anak Nikita Mirzani Diduga Aborsi Dua Kali Disuruh Pacar
" Untuk kasus pidana asusila terhadap anak tidak bisa diselesaikan dengan melalui restoratif justice. Karena ini adalah tindak pidana berat yang justru harus dituntut dengan tegas dengan aturan hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap anak sebagai aset penerus bangsa merupakan prioriras utamai jaksa, " tukas Arief.
Arief menjelasan hanya ada tiga kasus pidana yang bisa diselesaikan dengan restoratif justice. Tiga kasus pidana yang busa diselesaikan dengan jalan restoratif justice adalah kasus pencurian, kasus penganiayaan, kasus pengrusakan.
Disampaikan Arief, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif harus melalui mekanisme yang sangat hati-hati dan terukur. Karena tujuannya adalah menjaga krbijakan agar tetap relevan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat.
" Sepanjang Januari hingga September 2024, pihak Kejari telah menghentikan tintutan perkara pidana pencurian, penganiayaan, dan pengrusakan dengan melalui restoratif justice. Ini dilakukan sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan keputusan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum," jelasnya. (KG/P-2)
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Achraf Hakimi di kediaman pribadi sang pemain di Paris.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
Dengan PP 29/2025 maka pengobatan korban kekerasan dan kekerasan seksual yang tidak tercover oleh program jaminan kesehatan nasional (JKN), bisa mendapatkan dana bantuan.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
JCI Jakarta berkolaborasi dengan HIPMI BPP Banom Womenpreneur untuk mendukung misi penting Kids Biennale Indonesia: memerangi bullying dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
PEDAGANG beras di Kota Depok, Jawa Barat mengeluhkan isu beras oplosan yang saat ini tengah ramai beredar. Pasalnya isu tersebut berdampak signifikan terhadap aktivitas jual beli.
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved