Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok akan menjerat Guru Ngaji bernama Muhammad Marin Surya (MMS) hukuman kebiri.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan Guru Ngaji MMS yang mencabuli 10 anak dibawah umur di Beji, Kota Depok akan dijerat hukuman kebiri kimia, pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
"Kejari Kota Depok akan mengenakan Pasal tambahan terhadap MMS yaitu hukuman kebiri kimia, pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak, " katanya, Selasa (4/1).
Ia mengatakan, ketentuan itu sesuai UU Nomor: 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor: 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor: 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Andi menegaskan, penerapan sanksi tegas tersebut agar ada efek jera. Sanksi tegas itu juga sekaligus memberikan pesan kepada perilaku seksual menyimpang.
Ia menilai salah satu alasan banyaknya kasus kekerasan seksual di Kota Depok adalah karena hukuman yang kurang berat terhadap pelaku. "Faktor inilah yang menyebabkan banyak pelaku kekerasan seksual tak jera," tegasnya.
Selain penerapan hukuman kebiri kimia, pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu, lanjut Andi lagi, pihaknya juga akan menuntut Guru Ngaji MMS dengan Pasal 76 juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak serta Pasal 64 KUHP dengan ancaman penjara maksimal selama 20 tahun dan denda Rp5 miliar.
" Hukuman maksimal 20 tahun dan hukuman kebiri kimia, pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap MMS agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat, jangan sekali-kali meniru perbuatan hina itu, " ungkapnya.
Andi mengungkapkan, tersangka MMS yang merupakan guru ngaji semestinya menjadi teladan dan ditiru serta membangun krakter bagi muridnya. " MMS bukan sosok guru ngaji yang baik dan benar bagi anak didiknya, " tegasnya.
Saat ini, sambung Andi berkas perkara predator seksual MMS masih di kepolisian untuk dilakukan perbaikan. Berkas sudah dikirim, namun dikembalukan kepada penyidik Polres Metropolitan Kota Depok guna dilengkapi kekurangan formil maupun materilnya. Termasuk penambahan hukuman kebiri.
"Tim jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan berkas perkara untuk dilakukan perbaikan-perbaikan dengan disertakan petunjuk untuk dilengkapi kekurangan formil maupun materil," ucapnya.
Andi juga menjelaskan tim JPU telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Metropolitan Kota Depok. "Kita minta petunjuk yang diberikan tim JPU dilengkapi guna disidangkan di Pengadilan," pungkas Andi
Untuk diketahui, Guru Ngaji di Beji, Kota Depok Muhammad Marin Suria (MMS) ditangkap polisi karena mencabuli 10 muridnya di ruang Majelis Taklim, yang masih dibawah umur, Senin (13/12).
MMS melancarkan aksinya sejak Oktober hingga Desember 2021. Akibat kejadian ini 10 korban mengalami trauma (OL-13)
Baca Juga: Sempat Level Satu, Status PPKM di DKI Jakarta Naik Jadi Level Dua
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
KERICUHAN pecah di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, melibatkan dua kelompok suporter sepak bola saat berlangsungnya laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (11/1).
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
AKTRIS Helsi Herlinda dikenal dengan peran antagonis selama dua dekade. Kali ini, Helsi bertransformasi total menjadi karakter protagonis yang menderita dalam film Nia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved