Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali lantaran disuruh sang pacar berinisial VAB.
"Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, hari ini.
Ade Ary mengatakan kejadian dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dikatakan, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan oleh terlapor VAB.
Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.
Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti. Polisi menegaskan tidak ada kerugian materiil dari kasus tersebut.
Pihaknya juga meminta keterangan kepada tiga orang saksi inisial C, Y dan D. "Motif kejahatan diduga karena permasalahan sosial dan modus operandi mencabuli," ujarnya.
Polisi berencana akan memanggil terlapor VAB dalam waktu dekat. Atas perbuatannya, pelaku terjerat kejahatan dan melanggar UU Perlindungan Anak pasal No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d UU 35/2014 dan atau 77 A Jo 45 A dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan atau pasal 346 KUHP Juncto 81. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Laporan tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (Ant/P-2)
Anak akan merasa tidak berharga jika kerap dibentak oleh orangtua
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Polres Tasikmalaya menetapkan status tersangka pada pasangan SM, 50, dan BK, 61, dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya meliputi persetubuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perzinaan.
Selama 2023, jumlah kekerasan terhadap anak terdata sekitar 62 kasus. Angkanya tergolong tinggi.
Anak-anak harus dilibatkan dalam penyusunan regulasi digital, bukan sekadar menjadi objek kebijakan tanpa ruang partisipasi.
Puspaga berfokus pada prevensi kesehatan mental masyarakat Kota Bandung mulai dari anak sampai dewasa, termasuk masyarakat yang berkebutuhan khusus.
Bentuk kekerasan paling banyak pada 2022 adalah kekerasan psikis
Penting untuk memberikan ruang positif bagi anak-anak melalui berbagai kegiatan seperti olahraga bersama dan aktivitas lainnya
PEDAGANG jagung susu keju (Jasuke) berinisial A 40, diamankan oleh pihak Kepolisian setelah mencabuli dua anak perempuan berusia 7 tahun di kawasan Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).
BOCAH perempuan berusia sembilan tahun menjadi korban pemerkosaan oleh lansia berinisial H 65 di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved